Fraksi Otsus DPR Papua Barat Ingatkan Arahan Wamendagri: Musrenbang Otsus Wajib Libatkan Masyarakat Adat

DPR Papua Barat Ingatkan Arahan Wamendagri: Musrenbang Otsus Wajib Libatkan Masyarakat Adat

Wakil Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPR Papua Barat, Agustinus Orocomna

Manokwari, doberainews – Wakil Ketua Fraksi DPR Papua Barat, Agustinus Orocomna, meminta seluruh bupati di Papua Barat melibatkan Majelis Rakyat Papua (MRP), Lembaga Masyarakat Adat (LMA), Dewan Adat Papua (DAP), serta organisasi kultural pemuda dan perempuan Papua dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2026.

Menurut Agustinus, keterlibatan unsur masyarakat adat dan representasi kultural tersebut penting untuk memastikan seluruh program Otsus benar-benar menyentuh masyarakat adat Papua atau Orang Asli Papua (OAP), sesuai dengan semangat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 serta Peraturan Pemerintah Nomor 106 dan Nomor 107 tentang Otonomi Khusus bagi Papua.

Ia mengatakan, langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Wakil Menteri Dalam Negeri terkait keterbukaan informasi pengelolaan dana Otonomi Khusus serta pentingnya pelibatan masyarakat adat dalam mengawal program Otsus, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan.

“Pelibatan masyarakat adat menjadi kunci agar program Otsus benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi Orang Asli Papua,” ujarnya.

Selain itu, Agustinus menambahkan, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (BP3OK) Papua Barat dalam rapat kerja daerah bersama kepala daerah beberapa waktu lalu juga menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang Otsus di setiap kabupaten harus melibatkan MRP serta tokoh-tokoh adat.

Ia berharap seluruh pemerintah kabupaten di Papua Barat dapat menjalankan arahan tersebut secara konsisten agar perencanaan program Otsus lebih partisipatif dan berpihak pada masyarakat adat. (red/dn)

Exit mobile version