DPC PDI Perjuangan Ultimatum Anggota DPRK Fraksi PDI Perjuangan Mansel, SP1–SP3 Dilayangkan, Sanksi Evaluasi Disiapkan

DPC PDI Perjuangan Ultimatum Anggota DPRK Fraksi PDI Perjuangan Mansel, SP1–SP3 Dilayangkan, Sanksi Evaluasi Disiapkan

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Manokwari Selatan, Bernard Mandacan dan Sekretaris, Henky Tan

Manokwari Selatan, doberainews – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Manokwari Selatan melayangkan ultimatum kepada anggota DPRK dari Fraksi PDI Perjuangan. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas peringatan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) terkait kewajiban iuran dan tanggung jawab kader terhadap partai.

DPD sebelumnya meminta DPC segera melakukan evaluasi terhadap struktur partai, termasuk anggota DPRK, guna memastikan kepatuhan terhadap kewajiban iuran. Penegasan ini disampaikan menyusul catatan evaluasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“DPP memberikan rapor merah kepada anggota DPRK Fraksi PDI Perjuangan dari Manokwari Selatan. DPC harus segera menerbitkan surat peringatan bertahap, mulai dari SP1 hingga SP3. Jika tidak diindahkan, akan dilakukan evaluasi lanjutan,” ujar Benny, Senin (16/3/2026).

Ia menegaskan, iuran merupakan kewajiban setiap kader legislatif sebagai bentuk dukungan terhadap kerja-kerja partai di semua tingkatan, baik DPP, DPD, maupun DPC.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Manokwari Selatan Bernard Mandacan melalui Sekretaris DPC Hengky Tan memastikan pihaknya segera mengeluarkan surat peringatan kepada anggota DPRK yang belum memenuhi kewajiban tersebut.

“Besok (17/3), surat peringatan mulai dilayangkan,” kata Hengky.

Ia mengungkapkan, sejak pelantikan anggota DPRK pada 2024, kewajiban iuran partai belum dipenuhi. Padahal, iuran tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung konsolidasi dan operasional partai di tingkat pusat, provinsi, hingga daerah.

“Kami menjalankan amanat partai. Surat peringatan akan diberikan secara bertahap, dari pertama hingga ketiga. Selanjutnya menjadi kewenangan DPP dan DPD untuk melakukan evaluasi,” ujarnya.

Hengky menambahkan, apabila peringatan tidak diindahkan, partai akan menempuh langkah disiplin sesuai mekanisme yang berlaku. Sanksi terberat yang dapat dijatuhkan adalah pergantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota yang dinilai tidak disiplin.
(red/dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *