Teluk Bintuni, doberainews – Dugaan proyek drainase mangkrak di Distrik Bintuni Timur, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, mendapat sorotan dari Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat, Eduard Orocomna.
Eduard menyebutkan, berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pemantauan di lapangan, proyek saluran drainase Tahun Anggaran 2025 yang berlokasi di belakang Kantor Distrik Bintuni Timur tidak diselesaikan oleh pihak kontraktor, meski anggaran disebut telah dicairkan sepenuhnya.
“Panjang drainase sekitar 500 meter, namun yang dikerjakan baru kurang lebih 100 meter. Selebihnya belum dikerjakan,” ujar Eduard dalam keterangan tertulis, Kamis (29/1/2026).
Ia menjelaskan, proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan nilai sekitar Rp 900 juta.
“Informasi yang kami peroleh, anggaran proyek ini sudah cair 100 persen, tetapi pekerjaan belum selesai,” katanya.
Eduard juga mengungkapkan dugaan bahwa proyek tersebut merupakan paket penunjukan langsung (PL) yang diberikan kepada pihak-pihak yang tergabung dalam tim pemenangan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni periode 2024–2029.
“Proyek-proyek seperti ini diduga diberikan sebagai ‘hadiah’ kepada tim sukses,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, Eduard mendesak aparat penegak hukum (APH), baik Kejaksaan Negeri maupun Kepolisian Resor Teluk Bintuni, untuk melakukan penyelidikan.
“Kami meminta Kejari dan Polres Teluk Bintuni memanggil serta memeriksa kontraktor, konsultan pengawas, maupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terkait dugaan proyek mangkrak ini,” tegasnya.
Ia juga meminta Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Jangan hanya pemeriksaan administrasi di atas kertas. Inspektorat harus memastikan kondisi riil di lapangan dan tidak terlibat dalam praktik yang merugikan daerah,” katanya.
Selain itu, Eduard menyoroti kebijakan pemerintah daerah yang dinilai belum berpihak kepada kontraktor Orang Asli Papua (OAP), khususnya anak-anak dari tujuh suku di Teluk Bintuni.
“Seharusnya paket penunjukan langsung diberikan kepada kontraktor asli Papua, bukan justru kepada pihak luar daerah atau kelompok tertentu,” ujarnya.
Sebagai anggota MRP Papua Barat, Eduard menegaskan pihaknya akan terus mengawasi pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus), khususnya Dana Tambahan Infrastruktur, agar benar-benar memberdayakan Orang Asli Papua.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Teluk Bintuni belum memberikan keterangan. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi. (red/rls)
