MANOKWARI, doberainews — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti kembali menyoroti dugaan penyelewengan distribusi solar subsidi di Manokwari yang diduga mengalir hingga ke Teluk Bintuni dan berdampak pada kenaikan harga di tingkat pengecer.
Direktur YLBH Disarankan Matiti, Yohanes Akwan, mengungkap adanya indikasi praktik terselubung antara oknum di sejumlah SPBU di Manokwari dengan jaringan pengecer ilegal di Teluk Bintuni. Praktik tersebut diduga menyebabkan harga solar subsidi di wilayah itu melonjak hingga sekitar Rp12.000 per liter, jauh di atas harga yang ditetapkan pemerintah.
Menurut Akwan, kelangkaan solar di Manokwari bukan semata persoalan distribusi biasa. Antrean panjang dan keterbatasan pasokan diduga berkaitan dengan penyimpangan dalam rantai distribusi yang mengarah ke jalur tidak resmi.
“Hasil penelusuran berdasarkan keterangan sejumlah informan menunjukkan adanya pola berulang. Solar subsidi diduga dibeli dalam jumlah besar di Manokwari, kemudian diangkut menggunakan kendaraan tertentu menuju Teluk Bintuni. Setibanya di sana, BBM tersebut tidak masuk jalur resmi, melainkan didistribusikan kepada pengecer ilegal di sepanjang jalan,” ujar Akwan dalam rilis, Kamis (16/4/2026).
Ia menilai praktik tersebut tidak hanya memicu kelangkaan di daerah asal, tetapi juga membuka peluang keuntungan besar bagi oknum tertentu akibat lemahnya pengawasan distribusi energi bersubsidi.
Karena itu, YLBH Sisar Matiti mendesak Komisi XII DPR RI turun langsung melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU di Manokwari, sekaligus meminta Pertamina memberikan penjelasan terkait dugaan penyimpangan distribusi solar subsidi.
Akwan menegaskan, lemahnya pengawasan berpotensi membuat solar subsidi terus keluar dari jalur resmi dan masuk ke pasar gelap. Jika tidak segera ditindak, kondisi ini dikhawatirkan semakin membebani masyarakat, khususnya di Papua Barat.
Selain itu, pihaknya juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi serta penambahan kuota solar subsidi yang disertai pengawasan ketat untuk mencegah praktik serupa terulang.
Ia menambahkan, hasil investigasi internal lembaganya menemukan indikasi adanya jaringan distribusi ilegal yang memanfaatkan celah pengawasan. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan penyimpangan alur distribusi tersebut.
“Jika praktik ini terus dibiarkan, masyarakat bukan hanya menghadapi kelangkaan, tetapi juga menjadi korban permainan harga yang tidak terkendali,” tegasnya. (red/dn)
