Mansel, doberainews – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD/ DPRK Kabupaten Manokwari Selatan lakukan studi Tour Bersama pimpinan Komisi A DPRD Kota Jayapura terkait rancangan peraturan daerah (Perda) di Kota Jayapura, Papua.
“Kami meyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua DPRK Kota Jayapura, Bapak Noy Ayomi yang sudah membuka diri untuk menerima kami lakukan kordinasi, guna menerapkan perda yang sama bagi keberpihakan dan pembangunan masyarakat di Kabupaten Manokwari Selatan,”ucap Joni, Ketua Bapemperda DPRK Mansel usai gelar Pertemuan dengan Komisi A DPRD Kota Jayapura, Kamis (24/4/2025).
Ketua Bapemperda DPRK Manokwari Selatan, Joni Saiba,SE.,MM., mengungkap dalam kunjungan studi tour tersebut, Anggota Bapemperda DPRK Mansel berkordinasi terkait Perda Pengelolaan sampah, Pajak dan Retribusi daerah serta perlindungan Orang Asli Papua melalui Otonomi Khusus serta Perda pengendalian Minuman Beralkohol (Miras).
“Kami DPRK Mansel (Bapemperda) datang berkordinasi dengan DPRK Kota Jayapura, terkait Pengelola Sampah, untuk selanjutnya kami dorong menjadi perda di Manokwari Selatan,”ungkap Joni Saiba kepada media ini, Kamis (24/4/2025).
Selain itu, Bapemperda juga melihat Potensi PAD dengan mendorong Perda Pajak dan Retribusi daerah, serta Perda Keberpihakan Otsus bagi Perlindungan Orang asli Papua di Kabupaten Manokwari Selatan.
“DPRK Manokwari Selatan juga bakal mendorong Perda pengendalian penjualan dan peredaran minuman Beralkohol di Kabupaten Manokwari Selatan sebagai solusi dalam meminimalisir dampak negatif miras bagi masyarakat,”ungkapnya.
Joni menerangkan, hasil kordinasi dengan DPRK Kota Jayapura akan disampaikan kepada Pimpinan DPRK dan Pemda Kabupaten Manokwari Selatan guna mendorong pembahasan sejumlah rancangan perda dalam Rapat Paripurna DPRK.
“Bapemperda akan sampaikan kepada Pimpinan DPRK Manokwari Selatan, dan juga pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari Selatan, Kabag Hukum agar ada ruang sosialisasi dan FGD yang digelar bersama stakeholder di Manokwari Selatan guna memboboti sejumlah rancangan perda yang didorong oleh DPRK Manokwari Selatan.
Senada, Wakil Ketua Fraksi Otsus DPRK Mansel, Berti Gustaf Rumander, Wakil Ketua Bapemperda DPRK Manokwari Selatan menambahkan Perda Perlindungan Orang asli Papua merupakan salah satu harapan yang didorong oleh DPRK Jalur pengangkatan (Otonomi khusus) agar ada perhatian bagi orang asli Papua.
“Ini salah satu perda yang kita dorong guna memberikan proteksi kepada orang asli Papua, baik dari aspek Sosial, ekonomi, pendidikan dan kesehatan, lembaga keagamaan, adat guna mendapat insentif perhatian dari pemerintah,”ucap Wakil Ketua Fraksi Otsus, Berti Gustaf Rumander.
Rumander berharap sejumlah usulan tersebut mendapat respon dari Kabag Hukum Pemkab Manokwari Selatan guna mengkover sejumlah masalah – masalah di Kabupaten Manokwari Selatan terutama dalam rangka peningkatan PAD dan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Manokwari Selatan. (red/dn)
