Mansel, doberainews – Pencari Kerja (Pencar) Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Manokwari Selatan menolak kelulusan seleksi dari pencaker Non Orang Asli Papua (NON OAP) yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ASN Tahun Anggaran 2024.
Juru Bicara Pencaker OAP Kabupaten Manokwari Selatan, Timotius Inyomusi meminta perhatian Pemerintah dalam memprioritaskan orang asli Papua dalam seleksi ASN Tahun 2024.
“Kami menolak Pencaker Non Orang Asli Papua yang lulus seleksi SKD dalam formasi CASN Tahun 2024,”tegas Inyomusi dalam rilis kepada media ini, Selasa (17/12/2024).
Timotius menerangkan Sesuai Pasal 27, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua menegaskan Bahwa Pemerintah Daerah dapat menetapkan Kebijakan Kepegawaian Sesuai Kebutuhan daerah. Dan Pasal 49 Ayat (1) Undang Undang Otsus Khusus Papua mengatur tentang Kebijakan Afirmasi Peneriman Pengadan Calon Aparatur Sipil (CASN), PPPK Teknis, PPPK Guru Dan PPPK Kesehatan Serta Peneriman Seleksi IPDN, Perwira, Bintara, dan Tamatama Kepolisia Negara Republik Indonesia.
Atas dasar itu, maka kami dengan tegas menolak Pencaker Non OAP yang lulus dalam formasi CASN Tahun 2024 di Kabupaten Manokwari Selatan. OAP harus diprioritaskan lebih dahulu, sebelum non OAP kecuali untuk bidang – bidang keahlian, kalau formasi dibidang umum maka beri kesempatan kepada anak asli Papua dari wilayah tersebut lebih dahulu.
Namun melihat realitas yang terjadi di Kabupaten Manokwari Selatan, bahwa ada sejumlah nama – nama Non OAP yang lolos maka kami menyatakan sikap kami sabagai berikut;
Pertama, memohon Kepada Mentri Dalam Negeri (MENPAN RB) Republik Indonesia Dan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia untuk mengembalikan atau memberikan Kebijkan Kepada Pemerintah Daerah.
Kedua, memohon Kepada Mentri Dalam Negeri (MENPAN RB) Republik Kepegawaian Negara Republik Indonesia. Jumlah total peserta yang Jumlah Peserta yang lulus SKD 208, jumlah peserta yang tidak lulus SKD 1.960, dari jumlah Pelamar sebanyak 1.762, sementara Jumlah alokasi Kebutuhan 400 formssi. Untuk Itu Sisah 192 Yang Belum terisi dikembalikan atau memberikan kebijkan kepada pemerintah daerah.
Ketiga, memohon kepada Mentri Dalam Negeri (MENPAN RB) Republik Indonesia Dan Badan
Kepegawaian Negara Republik Indonesia untuk menambakan Pengadan Kuota Formasi
CPNS, PPPK Teknis, PPPK Guru dan PPPK Kesehatan Kusus Orang Asli Papua (OAP) Tahun Indonesia Dan Badan untuk mengikuti SKD 2.169.
Keempat, menolak dengan tegas nama-nama NON OAP yang dinyatakan Lulus SKD dan Telah mengunakan Formasi OAP segera dibatalkan.
Kelima, Diharapkan Kepada Pemerintah Daerah melalui BKPSDM Kabupaten Manokwari Selatan melanjutkan Aspirasi Kami Kepada Kantor Regional XIV BKN Manokwari Papua Barat, dan segera melanjutkan Kepadan MENPAN RB Republik Indonesia dan BKN Republik Indonesia Di Jakarta.
Kami Pencaker Enam Distrik Di Kabupaten Manokwari Selatan akan tetap mengawal Afimasi peneriman Pengadan Calon Aparatur Sipil (CPNS),PPPK Teknis, PPPK Gun Dan PPPK, Kesehatan Serta Peneriman Seleksi IPDN, Perwira, Bintara, dan Tamatama Kepolisia Negara Republik Indonesia Tahun 2025 dan Seterusnya Di Kabupaten Manokwari Selatan.
Inyomusi menerangkan aspirasi tersebut telah disampaikan secara resmi kepada pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan melalui Sekretariat Daerah Kabupaten Manokwari Selatan. Pihak juga telah melakukan audiensi dengan Kantor Regional BKN Papua Barat di Kabupaten Manokwari sekaligus menyampaikan aspirasi tersebut.
“Aspirasi ini kami sudah sampaikan kepada Kamreg BKN Papua Barat pada 10 Desember 2024 kemarin, sehingga kami harap aspirasi kami bisa dijawab. Apabilah aspirasi kami diatas tidak ditanggapi maka kami menyatakan dengan tegas bahwa Kamtibmas Kabupaten Manokwari Selatan akan dilumpukan total,”tukasnya. (rls)
