Manokwari, doberainews – Tokoh Pemuda Sulawesi Tenggara di Manokwari, Jalil Lambara mendesak unit unit yang terhimpun di dalam kerukunan Keluarga Sulawesi tenggara (KKST) Manokwari membuat musyawarah Daerah luar biasa.
Jalil Lambara menilai bahwa, Organisasi KKST Kabupaten Manokwari tidak sehat lantaran diduga ketua KKST terlibat di dalam politik praktis hal tersebut juga sudah melanggar Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
Menurutnya, Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) adalah kerukunan kekeluargaan yang bersifat independen dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Saya melihat bahwa ketua KKST Kabupaten Manokwari telah melanggar AD/ART KKST pada bab III pasal 6. Karena ketua KKST Manokwari sudah tidak independen dan berpolitik praktis mendukung salah satu pasangan calon bupati Manokwari.
“Maka dengan ini menyatakan bahwa, ketua KKST Manokwari telah menyalahi AD/ART KKST dan harus segera di berhentikan sebagai ketua kerukunan,”kata Jalil kepada media di Manokwari.
Ia meminta kepada, unit unit yang terhimpun di KKST agar segera membuat musyawarah Daerah luar biasa (Musdalub) terhadap ketua KKST Manokwari.
“Ketua Kerukunan, kemarin telah menyatakan sikap mendukung salah satu calon Kabupaten Manokwari dan dia terlibat secara langsung dalam politik praktis,”ujarnya.
Hal Ini tentunya, sangat menggangu kenyamanan dan kekeluargaan selama ini dibangun di tengah tengah masyarakat yang di Kabupaten Manokwari Papua Barat.
“Yang sudah membangun kerjasama yang baik di tengah tengah masyarakat. Karena itu, saya minta kepada ketua ketua unit yang ada KKST mengadakan Musdalub,”tegasnya.
Dirinya berharap seperti, secepatnya gelar Musdalub. Kalau tidak saya melakukan aksi ke Kesbangpol untuk mencabut surat keterangan mendaftar dari KKST Manokwari.
“Karena ini adalah pembiaran, yang akan merugikan masyarakat di kerukunan keluarga Sulawesi tenggara di kabupaten Manokwari. Karena kami selaku masyarakat telah di gadaikan hak politik kami mendukung salah satu pasangan calon,”tegasnya.
Ia menegaskan, sedangkan kami tidak mau terlibat politik praktis dan kami berdiri sebagai independen dalam pemilukada 2024 di Kabupaten Manokwari.
Sebenarnya kehadiran Kerukunan ini bagaimana KKST membina sumber daya Manusia masyarakat Sulawesi tenggara dalam rangka mewujudkan masyarakat Sultra yang kuat,mandiri dan berdaya saing.
“Sebenarnya itu harus di pikirkan, oleh kerukunan bukan membawa suatu organisasi KKST ke dalam rana politik yang akan mengadaikan seluruh masyarakat Sultra yang ada disini dan itu ada tanpa ada musyawarah sedikit pun atau peryataan sikap pun dari kerukunan ini di Manokwari bahwa kami akan mendukung salah satu calon kepala daerah,”tuturnya.
Oleh karena itu, saya berharap kepada orang orang tua di KKST agar bisa mengambil sikap ini dengan tegas. Jangan kami selaku masyarakat di gadaikan hak politik kami.
“Untuk kepentingan oknum oknum tertentu. Saya minta ketua ketua Unit membuat Musdalub, mosi tidak percaya terhadap ketua KKST Kabupaten Manokwari karena telah menyalahi AD/ART organisasi kerukunan keluarga Sulawesi tenggara atau KKST,”ungkapnya.
Sementara itu, Tokoh pemuda Muna Barat Khairan mendengar aspirasi masyarakat terkait dengan usulan Musdalub. Itu saya kira usulan yang harus kita apresiasi.
Tentunya hal kita lihat dulu letak persoalannya ,karna informasi sudah berkembang informasi bahwa Deklarasi dukungan ketua KKST Manokwari terhadap salah satu Paslon pada pilkada Manokwari.
“Nanti kita cek, ini atas nama apa karena dalam berita itukan. Masyarakat Sultra itu pertama yang kedua, memang di duga ada indikasi pelanggaran AD/ART organisasi,”
Dirinya meminta, semua unit yang ada di internal KKST untuk segera rembuk dan duduk bersama membicarakan persoalan ini. Terkait dengan dukungan politik itu banyak menghadirkan tokoh tokoh masyarakat Sulawesi Tenggara.
“Itu di cek dulu kepastiannya, apakah di dalam itu membawa nama organisasi KKST atau bukan karena, disitu kan sudah ada indikasi yang kuat sebenarnya terkait dukungan politik tersebut,”tuturnya.
Di mana proses Musdalub adalah proses dinamika di organisasi. Jadi kalau memenuhi syarat, itu bukan sesuatu yang luar biasa.
“Itu bisa di lakukan yang penting tujuannya adalah untuk menyelamatkan organisasi,” pungkasnya.
Pewarta Edy Musahidin
Editor Redaksi
