Manokwari, doberainews – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kampak diminta untuk tidak memframing masalah hukum dengan motif politik. Menurutnya, pernyataan Ketua Kampak dalam kampanye salah satu Paslon di Soribu Manokwari sangat provokatif dan terkesan menyerang lawan politik.
“Itu pernyataan provokatif. Tidak menunjukkan seorang pimpinan lembaga yang jujur, karana sudah berbauh politik praktis, dan mendukung Paslon tertentu,”ucap Ronald Mambieuw., Konsultan Politik Paslon Nomor 2, Hero kepada media ini, Sabtu (12/10/2024)
Kalau mau jujur, kata Ronald berbicara tanpa motivasi politik sehingga pernyataan tersebut bisa dipertanggungjawabkan, namun kalau mendukung Paslon tertentu maka diketahui pernyataan tersebut memprovokasi masyarakat untuk menyerang kandidat lainnya.
Apalagi kalau diucapkan dengan maksud menggiring opini publik untuk membenci, menjatuhkan dan menyerang kandidat lainnya. “Kami menilai pernyataan yang disampaikan Ketua LMS Kampak adalah pembohongan publik dan Hoaks. Kalau punya data silahkan lapor, tapi kalau motif politik maka harus pertanggungjawaban karena sudah cemarkan nama baik Bupati Hermus Indou, sekaligus pemerintahan Kabupaten Manokwari,”tegasnya.
Dijelaskan, istilah kas kosong bukan berarti Kas Pemda kosong namun item – item dana dalam kas yang sedang kosong. Misalnya dana DAU, DAK, Otsus, PAD dan bagi hasil yang mungkin belum masuk transfer pusat sehingga dibilang kas kosong.
“Pemda Manokwari dibawa kepemimpinan Hermus Indou ingin transparansi anggaran dan asas ketepatan anggaran sehingga tidak menggunakan dana lainnya untuk membiayai kegiatan – kegiatan dari dari dana lainnya. Misalnya dana DAU tidak mungkin digunakan untuk belanja item kegiatan dari Dana Otsus atau DAK. Kalau dana dari item tersebut belum masuk, maka dibilang kas kosong,”jelasnya.
Ronald juga meminta Ketua LSM Kampak yang menyebut Aparat Penegak hukum akan menangkap Bupati Manokwari, Hermus Indou.
“Ketua Kampak harus buktikan pernyataannya. Jangan giring opini, seakan – akan Pak Bupati Hermus Indou ada melakukan pelanggaran hukum. Kami minta pertanggungjawaban, kalau tidak kami akan bawa ke ranah hukum karena menyangkut nama baik Pak Bupati, Harmus Indou dan Pemda Manokwari,” paparnya.
Selain itu, Panglima Parlemen Jalanan Papua Barat ini meminta kuasa Hukum Pemda Manokwari menjawab pernyataan Ketua Kampak sekaligus membuat laporan polisi terkait pembohongan publik dan informasi hoaks. “Harus tanggungjawab, karena itu pernyataan atas nama lembaga. Jadi kalau tidak bisa pertanggungjawaban, maka laporkan balik ke aparat penegak hukum,” pintanya.
Ronald menyarankan kepada Paslon nomor urut satu dan timsesnya untuk menyampaikan visi misi tanpa menyerang kandidat lainnya.
“Kami harap, sampaikan visi misi kandidat, bukan saling menyerang. Kalau mau serang harus pakai data, jangan hanya asumsi, dan provokasi semata”pungkasnya.
