Manokwari, doberainews – Pasangan Calon Bupati Kabupaten Manokwari Nomor Urut 2, Hermus Indou dan H. Mugiyono mempublikasikan Visi dan 11 Misi dalam membangun Kabupaten Manokwari periode 2024 – 2029.
Pada prinsipnya Visi dan Misi Calon harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Visi dan misi calon tentunya akan dijabarkan dalam program Pembangunan Jangka waktu 5 Tahun di RPJMD dan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan RKPD setiap Tahunnya.
Berikut, Visi dan 11 Misi Pasangan HERO dalam Membangun Kabupaten Manokwari periode 2024 – 2029.
Visi : Transformasi pembangunan daerah dan pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan Manokwari sebagai pusat peradaban di Tanah Papua dan Ibukota Provinsi Papua Barat yang berperadaban Maju, berdaya saing, mandiri dan sejahtera dalam bingkai Otonomi Khusus dan negara kesatuan Republik Indonesia.
Misi :
1. Membangun Manokwari sebagai Pusat Peradaban di Tanah Papua yang religius dan moderat berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa.
2. Membangun hidup masyarakat Papua yang berbudaya, berkepribadian dan berbinheka tunggal Ika.
3. Meningkatkan Kualitas SDM Papua yang berintegritas, Inovatif, menguasai IPTEK, berprestasi dan Berdaya saing global.
4. Membangun Manokwari yang berintegritas dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5. Mendorong percepatan pembangunan infrastuktur strategis perkotaan yang modern dalam menata wajah ibukota Provinsi dan infrastruktur pedesaan secara berkelanjutan.
6. Meningkatkan pertumbuhan dan kemandirian ekonomi serta kemandirian fisikal daerah dan pengelolaan sumber daya alam secara produktif dan berkelanjutan.
7. Meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan konsep pengelolaan berkelanjutan “IGYA SER HANJOP” dan rencana tata ruang wilayah.
8. Meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan sistem pemerintahan daerah yang bersih, kuat, profesional dan partisipatif.
9. Membina kualitas kehidupan masyarakat yang demokratis, aman dan damai serta tertib hukum berdasarkan hukum adat, agama dan hukum pemerintah yang berlaku dalam negara kesatuan Republik Indonesia.
10. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengentaskan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial antar masyarakat.
11. Membangun Manokwari dalam bingkai Otonomi Khusus Papua melalui peningkatan kualitas tata kelola pelaksanaan Otonomi Khusus.
Pewarta Jems Aisoki
Redaksi
