Manokwari, doberainews – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai PDI-Perjuangan Papua Barat menanggapi aksi Pemalangan Kantor Sekretariat DPD PDIP Papua Barat oleh salah satu kader partai terkait usulan unsur pimpinan DPRP Papua Barat dari Partai PDI-Perjuangan.
Ketua DPD PDI-P Papua Barat, Markus Waran meminta kader dan pengurus partai untuk menaati Ad/art serta kode etik partai dalam rangka penetapan calon unsur pimpinan DPRP Papua Barat. Dia mengingatkan apabila kader membangkang, bisa mendapat sanksi disiplin hingga tidak dilantik sebagai Anggota DPRP.
Disisi lain, Markus mengungkap DPD Partai PDIP Papua Barat telah mengusulkan tiga nama sesuai hasil pleno DPD yang diikuti oleh pengurus DPD dan para calon Anggota DPRP terpilih sehingga tidak ada alasan untuk menuduh DPD PDIP Papua Barat, hanya mengusulkan atau menetapkan satu nama seperti yang dituduhkan.
“Itu semua sesuai struktur partai dan AD/ART Partai. Dua usulan itukan di struktur DPC Kabupaten, sementara satu nama dari struktur DPD Provinsi. Sebenarnya, kalau secara struktural, kita bisa saja mengusulkan saudara – saudara non Papua yang berada di Struktur DPD, namun karena menghargai marwah UU Otsus sehingga kita hanya akomodir orang asli Papua baik di DPD provinsi maupun di DPC Kabupaten,”ucap Markus Waran melalui seluler kepada media ini, Senin (30/9/2024).
Diterangkan tiga nama yang diusulkan antara lain, Yustus Dowansiba, Ketua DPC PDIP Kabupaten Pegunungan Arfak, Nakeus Muid, Ketua PAC di Kabupaten Pegaf, dan yang ketiga ialah Petrus Makbon, Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI-P Papua Barat.
“Dari ketiga orang ini, DPP partai putuskan berdasarkan rujukan Ad/art dan peraturan partai yang merujuk kepada struktural kepengurusan dan kaderisasi. Kalau unsur KSP tidak ada yang terpilih di tingkat DPD provinsi, maka orang ketiga, seperti wakil Ketua Bidang Kehormatan partai pasti diakomodir, karena memenuhi syarat Ad/art partai,”ujar Markus.
“Saya sendiri belum lihat SK DPP Partai, tapi informasi yang saya dapat, katanya Pak Petrus Makbon yang ditetapkan oleh DPP sebagai unsur Pimpinan DPRP Papua Barat, sebagai wakil Ketua I dari PDIP,”sambungnya.
Markus membatah informasi yang disampaikan dimedia massa terkait DPD PDIP Papua Barat telah mengintervensi penetapan unsur Pimpinan (wakil Ketua I) DPRP Papua Barat.
“Jika ada bahasa yang keluar bahwa DPD yang putuskan maka keliru dan tidak benar. Kami DPD telah akomodir. Ditetapkan melalui rapat pleno bahkan kami sudah jelaskan kepada mereka, bahwa kewenangan untuk memutuskan berada di DPP Partai. DPD tidak miliki kewenangan untuk memutuskan. Apa yang sudah diputuskan DPP partai, DPD di daerah siap laksanakan. PDIP ini partai profesional, dan pelopor. PDIP ini tegak lurus, tidak sama dengan partai – partai lainnya,”tegas Waran.
Ketua DPD Partai PDIP Papua Barat ini menyayangkan salah satu kader partai yang melayangkan protes dengan memalang kantor Sekretariat DPD PDIP Papua Barat. Menurutnya, tindakan tersebut bisa berakibat fatal hingga berdampak pada sanksi disiplin dari DPP Partai.
“Saya sayangkan kader yang datang palang kantor dan ancam dengan parang. Etikanya tidak begitu, harusnya datang tanya baik – baik dan bicara baik biar santun. Saya juga anak Arfak, saya tidak terima, selaku anak adat, saya tidak terima, bukan seperti itu caranya, tapi kalau mau ancam, saya siap”sesal Waran.
Ketua DPD PDI-P Papua Barat ini ingatkan kader tersebut untuk membuka palang dan membangun komunikasi secara santun dengan pengurus partai sebelum mendapat respon lebih dari DPP Partai.
“Saya ingatkan, kalau sudah ambil langkah seperti itu, maka jangan salahkan saya jika sampai kena sanksi disiplin partai. Kalau tidak dilantik, jangan tanyakan saya, langsung tanya DPP Partai. Mekanisme partai seperti itu, kader harus taat dan tegak lurus,”imbuhnya.
Waran juga meminta kepada kader partai yang satu suku dengan dengannya untuk menunjukkan sikap attitude, etika, taat asas dan menghargai senioritas.
“Saya ingatkan ade – ade Arfak di Partai PDIP untuk taat asas dan etika, dimana jika ada senior di partai maka berikan kesempatan kepada senior. Saya kemarin diusulkan untuk maju lawan Bapak Dominggus Mandacan, namun karena saya punya etika, dan sebagai anak muda, jangan saya melawan orang tua, karena itu saya mendukung orang tua. Itu etika dan rasa menghargai. Saya harap mari, kita saling menghargai,” katanya.
Terakhir, Markus meminta oknum kader partai tersebut untuk membuka palang, dan membangun komunikasi tanpa melakukan pembangkangan terhadap putusan partai, karena beresiko terhadap sanksi disiplin.
“Saya sarankan agar mereka buka palang. Harus dibicarakan baik – baik. Mendingan palang dibuka, kalau tidak pasti kita semua kena resiko, kena sanksi, bisa pergantian nama – nama yang diusulkan. Bukan persoalan suara terbanyak, tapi dilihat dari struktur kepemimpinan partai dan kaderisasi,”pungkasnya.
Sebelumnya, simpatisan salah satu anggota DPRP Papua Barat terpilih, Nakeus Muid melakukan Pemalangan Kantor Sekretariat DPD PDIP Papua Barat, pada Senin (30/9/2024). Mereka memprotes usulan DPD PDI-P, dan penetapan putusan DPP Partai terkait usulan unsur Pimpinan DPRP Papua Barat. (red/dn).





















