GBGP Serahkan Aspirasi Terkait Usulan PAW Anggota MRPB Ke Kesbangpol Papua Barat

GBGP Serahkan Aspirasi Terkait Usulan PAW Anggota MRPB Ke Kesbangpol Papua Barat

Ketua BPD GBGP Kabupaten Manokwari saat menyerahkan surat usulan kepada Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Senin (30/9/2024)

Manokwari, doberainews – Gereja Bethel Gereja Pantekosta (GBGP), Badan Pengurus Daerah (BPD) Kabupaten Manokwari usulkan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat, Senin (30/9/2024).

Ketua BPD GBGP Kabupaten Manokwari, Pdt. Yoas H. Aronggear,S.Th., didampingi sekretaris, Pdt. Yosua Yenu, Sth., bersama jajaran pengurus BPD usai pertemuan dengan Kaban Kesbangpol, Rosa Muhammad Thamrin Payapo di ruang kerjanya, mengatakan usulan tersebut sebagai bentuk respon atas pengunduran diri dari salah satu Anggota MRP Papua Barat karena maju Pilkada.

“Kami mewakili Gereja Bethel, Gereja Pantekosta di Tanah Papua, hadir disini mengusulkan agar perwakilan dari GBGP dapat diakomodari dalam usulan PAW anggota MRP Papua Barat dari unsur agama, secara khusus himpunan gereja – gereja Bethel dan Pentakosta,”ucap Pdt. Yoas H. Aronggear,S.Th., usai menggelar pertemuan dengan Kaban Kesbangpol.

Aronggear menerangkan dalam daftar tunggu pengganti antar waktu telah mengakomodir dua nama, dimana masing – masing perwakilan Gereja Bethel Indonesia (GBI) dan Gereja Bethel Gereja Pentakosta (GBGP) di Tanah Papua sehingga harus ada porsi bagi GBGP.

“Kemarin anggota terpilih dari GBI yang mewakili rumpun Gereja Bethel atau Gereja Pentakosta sehingga saat PAW ini, kami sarankan agar diberikan kesempatan lagi kepada unsur dari GBGP,”harapnya.

“GBGP sebagai Gereja yang Sinodenya berada di Tanah Papua, punya jemaat mayoritas orang asli Papua sehingga kami harapkan ada saling pengertian antar kita, agar kita  bersama – sama dapat mendong pemberdayaan kepada orang asli Papua,”sambungnya.

Aronggear menekankan bahwa usulan tersebut bukan menciptakan kegaduhan antar sesama lembaga agama, namun sebagai bentuk dukungan dan kerjasama hubungan baik antar lembaga agama di secara khusus rumpun Bethel dan Pentakosta.

“Kami sama sekali tidak mengusik atau menciptakan gap antara sesama lembaga agama, sesama dedominasi tapi kami sarankan agar PAW diberikan kesempatan kepada GBGP lagi. Sabab kemarin, kami bersama telah mendukung  anggota terpilih dari GBI. Kami harapkan kalau ada PAW baru diberikan kesempatan kepada GBGP,”pintanya.

Kepala Kesbangpol Papua Barat, Muhammad Rossa Thamrin Payapo yang diminta keterangan mengaku sebagai perpanjangan tangan dari Gubernur, ia menerima aspirasi yang diusulkan lembaga agama. Namun ia menampik tak memiliki kewenangan untuk memutuskan.

“Sebagai Sekretariat, kami terima dan tampung aspirasi. Nanti kami akan sampaikan kepada Bapak Gubernur. Kewenangan untuk memutuskan ada pada Bapak Gubernur. Kesbangpol hanya fasilitator,” jelasnya.

Thamrin mengungkap Anggota MRP Papua Barat atas nama Maxsi Nelson Ahoren telah mengusulkan permohonan pengunduran diri, karena berhubung mencalonkan diri sebagai kandidat calon Bupati di Kabupaten Manokwari Selatan.

“Ia, pak Maxsi Ahoren telah mengajukan permohonan pengunduran diri, karena maju Pilkada. Suratnya masih diproses Kemendagri. Soal, kapan diputuskan, menjadi kewenangan Kemendagri,” ungkapnya.

Thamrin menambahkan Kesbangpol belum mengambil langkah, karena belum ada petunjuk dari Kemendagri. “Aspirasi, kita terima tapi soal pergantian antar waktu (PWA), belum ada petunjuk,”pungkasnya. (red/dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *