Manokwari, doberainews – Ketua Pilar Pemuda Rakyat (Pidar) Papua Barat, Jekson Kapisa menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum – oknum yang mengatasnamakan Forum Nusantara Bersatu yang akan mengajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencabut UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi khusus di Tanah Papua atau Perubahannya melalui UU Nomor 2 Tahun 2021 karena dianggap tidak efektif.
Menurutnya, kehadiran UU Otsus bagi orang Papua dibayar dengan darah dan nyawa sehingga pernyataan provokatif yang disampaikan oleh Forum Nusantara Bersatu sangat melukai perasaan dan hati Orang asli Papua.
“Kami sayangkan dan kami kencam pesan provokatif yang disampaikan oleh Forum Nusantara Bersatu yang hendak menggugat UU Otsus di Mahkamah Konstitusi karena dianggap tidak efektif lagi,” kata Jackson Kapisa kepada Media ini, Minggu (21/4/2024).
Dijelaskan pernyataan tersebut yang viral dibagikan di group WhatsApp seakan ingin menggagalkan kebijakan – kebijakan afirmatif yang diambil oleh negara untuk memajukan Papua melalui UU Otsus.
“Pernyataan itu sangat melecehkan UU Otsus karena dianggap tidak efektif, padahal UU Otsus sangat membantu masyarakat Papua dalam mengejar ketertinggalan pembangunan. Kami mendesak aparat kepolisian untuk memanggil dan memeriksa Ketua Forum Nusantara Bersatu atas motif penyebaran informasi tersebut,” tegasnya.
Disisi lain, Jekson menegaskan bahwa cagub dan cawagub yang diatur dalam UU Otsus sangat jelas sehingga wajib hukumnya rakyat di Tanah Papua harus mengikuti dan taat pada Undang -undang tersebut, karena bukan menjadi gubernur mewakili daerah di pusat tetapi menjadi gubernur di Papua Barat Daya dan berkantor di Papua Barat Daya.
“Cagub dan cawagub harus orang asli Papua, karena mereka yang tahu akar persoalan Rakyat Papua, sebab bagaimana mungkin Orang lain memimpin orang Papua selain orang Papua itu sendiri yang tahu situasi, kondisi dan substansi masalah di Tanah Papua,”jelasnya.
Selanjutnya, Ketua Pilar Pemuda Rakyat ini menghimbau kepada masyarakat di Papua Barat Daya agar jangan terprovokasi, melainkan bersama menjaga Papua Barat Daya tetap aman dan kondusif.
Sekali lagi kami mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku provokasi menyebar informasi hoax yang mengatasnamakan Forum Nusantara bersatu yang ingin mengacaukan situasi Kamtibmas di Papua Barat Daya. Apalagi Kaka Roberth Joppy Kardinal sendiri sudah membantah pesan tersebut dan menyatakan hoaks sehingga harus diperiksa”tegasnya.
Sebelumnya, beredar pesan berantai melalui sosial media group WhatsApp atas nama Forum Nusantara Bersatu bakal menggugat UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus di Tanah Papua atau perubahannya melalui UU Nomor 2 Tahun 2021 karena dianggap UU tidak efektif lagi.
Pesan itu menyebut Roberth Joppy Kardinal (RJK) anggota DPR RI Dapil Papua Barat dan saat ini terpilih kembali sebagai anggota DPR RI Dapil Papua Barat Daya akan mencalonkan diri sebagai Gubernur Papua Barat Daya sehingga UU tersebut harus dicabut oleh Mahkamah Konstitusi (MK). (red/dn)