Manokwari, doberainews – MRPB Papua Barat Bentuk Panitia Penjaringan (Panja) untuk mengawal proses seleksi calon DPRP Otsus dan DPRK di Provinsi Papua Barat.
Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak mengatakan Panja yang dibentuk MRP ikut mengawal proses seksi baik di Provinsi untuk DPRP Pengangkatan di Provinsi maupun DPRK di 7 Kabupaten se Papua Barat.
“Selain Pansel yang dibentuk pemerintah, MRPB saat ini sudah bentuk Panja yang nantinya akan melihat keberpihakan berdasarkan wilayah adat untuk memastikan keterwakilan mereka dalam seleksi DPRP Pengangkatan baik di Provinsi maupun di Kabupaten,”kata Waprak, Rabu (20/3/2024).
Harapannya panja yang dibentuk akan menjawab keterwakilan DPRP dan DPRK menjadi jawaban bagi implementasi UU Otsus di daerah. “Saya berharap kalau kemarin DPR jalur politik tidak bisa menjawab masalah di daerah maka DPR Otsus dan DPRK bisa menjadi jawaban bagi implementasi Otsus,’imbuhnya.
Tak hanya itu, ketua MRP Papua Barat ini mengingatkan Panitia Seleksi calon DPRP dan DPRK pengangkatan baik di Provinsi maupun di Kabupaten untuk tidak merekrut calon berdasarkan pendekatan kekeluargaan dan kepentingan melainkan mengutamakan kualitas.
“Kami harap Pansel tidak asal pilih orang, tetapi melakukan seleksi yang transparan dan akuntabel guna menghasilkan calon DPRP di Provinsi dan DPRK di Kabupaten yang berkualitas sehingga mampu berkolaborasi dan bersinergi bersama MRP dan Pemerintah dalam memperjuangkan hak – hak dasar orang asli Papua,”tuturnya mengingatkan.
Tugas MRPB, kata Waprak akan mengontrol proses tersebut hingga selesai dengan baik karena DPR Otsus dan DPRK merupakan produk lokal sehingga harus diatur secara baik.
Saya berharap tidak saling merebut, melainkan mendukung mereka yang memiliki kemampuan untuk duduk di kursi tersebut agar memperjuangkan masalah OAP baik di Provinsi maupun di Kabupaten. (red/dn)