Bawaslu Manokwari : Rekapitulasi Suara Dari Distrik Hingga KPU Berjalan Sesuai Tahapan Walaupun Sedikit Komplain

Bawaslu Manokwari: Rekapitulasi Suara Dari Distrik Hingga KPU Berjalan Sesuai Tahapan Walaupun Sedikit Komplain

Pleno Rekapitulasi suara di tingkat KPU Kabupaten Manokwari, Selasa (5/3/2024)

Manokwari, doberainews – Catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari terkait tahapan penyelenggaraan pemilu yang dinilai telah berlangsung sesuai tahapan.

Ketua Bawaslu Manokwari, Samsudin Renuat mengakui proses pemilu sudah berjalan sesuai tahapan namun beberapa kendala teknis yang mesti diperbaiki.

Diakui dari 9 distrik, hanya 2 distrik yang terjadi temuan indikasi pengelembungan suara baik antara partai politik maupun internal partai.

“Pengelembungan suara terjadi di Distrik Tanah Rubuh, dari Partai PSI ke Partai Hanura. Namun sudah diperbaiki, dikembalikan sehingga memberikan dampak positif kepada partai lain untuk mendapat kursi terakhir,”ungkapnya.

Selain di Distrik Tanah Rubuh, Samsudin mengakui temuan pergeseran suara juga terjadi di Distrik Manokwari Barat. “Di Manokwari Barat tidak ditemukan adanya transfer suara antar Partai, lebih banyak penambahan suara ke calon tertentu dalam partai. Lebih ke internal partai, dan kami sudah rekomendasikan untuk di-clear-kan,”ucap Samsudin.

“Kami harap partai clear-kan masalah – masalah seperti ini, jangan sampai memaksakan sesuatu yang melanggar aturan sebab bisa berdampak pada kode etik penyelenggara,”tegasnya.

Sementara distrik lain seperti Manokwari Timur, Manokwari Utara, Warmare, Sidey, dan Distrik Prafi semua berjalan dengan aman dan lancar.

“Hanya dua distrik saja yang sedikit mengalami masalah yaitu Tanah Rubuh dan Manokwari Barat. Dari sisi pengawasan harus ditingkatkan dan dari sisi pendidikan politik juga perlu ditingkatkan agar para caleg tidak membagi suara dalam proses rekapitulasi suara,”ujarnya.

Ditambahkan, berdasarkan PKPU Nomor 4 tahun 2024 bahwa sepanjang aduan dilengkapi dengan bukti yang jelas maka dapat dilakukan pencermatan di tingkat distrik ataupun di tingkat KPU. Karena itu, menurutnya Pencermatan yang dilakukan PDI-P saat pleno ditingkat KPU sesuai aturan dalam rangka pembuktian.

“Tadi saya minta agar dibuka C1 planonya agar pembuktian dihadapan seluruh saksi. Data benar, sehingga tadi dilakukan pencermatan/perbaikan data Sirekap,”ujarnya

Sementara proses aduan dari Partai Golkar, kata Samsudin ketika dilakukan pengecekan di tingkat pleno distrik di beberapa TPS namun tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan. “Mereka tidak menunjukan bukti terjadi kecurangan di TPS mana, sehingga ketika dilakukan pengecekan sebagian besar C1 Plano namun tidak ditemukan. Mereka hanya langsung komplain akomolasi suara secara umum dengan menduga pengelembungan kepada partai PPP dan PAN. Sementara Partai PPP dan PAN juga memiliki data yang akurat.

Data mereka akurat bahkan PPP kehilangan 12 suara dalam Sirekap, kalau PAN sudah sesuai dengan data C Plano,”sebutnya.

“Jadi kalau kita menuduh tanpa data juga, sama saja. Intinya sepanjang ada komplain soal data, pasti kita akan cek. Kalau ada data, pasti akan menjadi rujukan dan atensi kita untuk buka dan cek datanya. Kita sandingkan antara data penyelenggara dan saksi untuk dilakukan pengecekan dan perbaikan,”tuturnya menambahkan.

Hari tahapan pleno rekapitulasi dari distrik hingga Kabupaten Manokwari sudah selesai berkat dukungan dari semua pihak baik caleg, partai, penyelenggara maupun aparat dan masyarakat,”jelasnya. (red/dn)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *