Manokwari, doberainews – Menanggapi dan menghargai Konferensi Pers yang disampaikan oleh tokoh masayarakat dan tokoh bersama Kepolresta Manokwari pada Selasa 5 Desember 2023 kemerin.
Maka aksi protes yang direncanakan oleh Pilar Pemuda Rakyat Papua Barat pada hari ini tanggal 7 Desember 2023 tidak digelar karena mempertimbangkan kondisi kemanan dan ketertibaan masyarakat (Kamtibmas) di Manokwari,”kata Ketua Pidar Papua Barat, Jackson Kapisa
Pertimbangan lain, kata Jeckson aksi tersebut dapat memicu reaksi spontan yang cukup serius dari lapisan masyarakat Papua yang terlanjur sakit hati dengan aksi persekusi dan kekerasan yang dilakukan oleh Ormas Garuda dan Ormas Garda Flobamora terhadap Mahasiswa Papua di Kupang NTT pada 1 Desember 2023 kemarin.
Namun, lanjut dia melalui momen ini, dengan tegas Pilar Pemuda Rakyat Papua Barat mendesak Ketua Terpilih MRP Papua Barat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat agar segera;
Pertama, serius menanggapi persoalan yang terjadi di Kupang NTT dengan membentuk TIM untuk menyelesaikan persoalan tindakan penganiayaan terhadap Mahasiswa Papua dengan memastikan kepastian hukum perlindungan dan keamanan kepada mahasiswa di Provinsi NNT dan Polda NTT.
Kedua, kepastian hukum yang dimaksud ialah adanya pernyataan langsung dari Pemerintah Provinsi NTT dan pihak keamanan setempat dengan TIM guna memberikan Informasi yang akurat dan menghapus rasa sakit Rakyat Papua di seluruh Tanah Papua.
Ketiga, persoalan yang terjadi di Kupang NTT jangan sampai merusak kerukunan hidup antara orang asli Papua dan masyarakat Flobamora NTT di Tanah Papua yang telah dibangun selama ini. “Jangan sampai persoalan ini menciptakan Konflik kepanjangan antar warga Papua dan warga NTT yang ada di Tanah Papua,”ujar
Ketua Pilar Pemuda Rakyat ini mengancam akan melakukan aksi besar – besaran apabila tuntutan yang disuarakan mereka tidak diindahkan oleh MRPB, Aparat Kepolisian maupun Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah NTT.
“Dalam waktu 3 hari, apabila pernyataan kami tidak diindahkan maka Pilar Pemuda Rakyat Papua Barat akan melakukan konsolidasi dengan menggerakan rakyat di seluruh Tanah Papua lebih khusus di Papua Barat untuk melakukan aksi besar besaran menuntut keadilan tindakan atas tidakan kekerasan yang dilakukan oleh Ormas Garuda dan Garda Flobamora,”tuturnya.
Pasalnya, Deklarasi Damai harus dilakukan di Kupang NTT bukan dilakukan di Tanah Papua sebab menurutnya, persoalan penganiyaan bukan terjadi di Papua tetapi di Kupan NTT.
“Deklarasi Damai harus dilakukan di Kupang NTT, yang melibatkan Aparat Kepolisian, Pemerintah NTT dan Mahasiswa dan perwakilan dari Tanah Papua. Sebab tindakan ini sudah dilakukan dua kali, agar jangan sampai terjadi yang ketiga kali lagi.
Jangan hanya karena baku tahan ego, sehingga merusak tatanan kita di Tanah Papua, jangan buat sensasi mencari panggung apalagi saat ini kita berada dalam Tahun Politik, sehingga Kamtibmas selalu terjaga, di Tanah Papua antar Rakyat NTT dan rakyat Papua. (rils)