Manokwari, doberainews – Hasil mediasi kedua antara Pimpinan Redaksi Media KasuariNews.co dengan mantan ketua MRP Papua Barat Maxsi Ahoren yang difasilitasi oleh Binmas Polresta Manokwari berjalan damai.

Kuasa Hukum, Metusalak Awom,SH menerangkan hasil mediasi ini kedua pelaku resmi mengakui dan meminta maaf atas keteledoran saat memposting berita terkait tokoh Gereja Advent dan aktivis perempuan pertanyakan kapasitas Maxsi Ahoren.
mediasi hari ini, pelaku dan kedua oknum wartawan KasuariNews.co resmi meminta maaf dan mengakui kesalahannya kepada Pak Maxsi Ahoren. Mereka juga akan menyampaikan permohonan maaf di media cetak maupun di media online,”kata Metusalak Awom,SH., Kuasa Hukum Maxsi Ahoren kepada media ini, Senin (24/7/2023).
Atas dasar permohonan maaf dan pengakuan kesalahan itu, lanjut Awom kedua pelaku siap memberikan ganti rugi atas pencemaran nama baik yang dilakukan kepada keluarga Maxsi Ahoren,”ujarnya.
Dipaparkan Awom, berdasarkan pokok perkara, berita tersebut benar – benar berdampak hukum baik kode etik jurnalistik maupun hukum positif.
“Sebenarnya ini sudah pidana. Pertama, narasumber mengakui tidak pernah diwawancarai. Kedua, berita yang dipublikasikan berupa ajakan provokatif dan ujaran kebencian. Dan ketiga redaktur media yang memposting berita tersebut merupakan salah satu anggota partai politik di Papua Barat. Namun karana ada itikad baik dari Pak Maxsi Ahoren sehingga beliau mau masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan,” bebernya.
Tadi melalui mediasi di Polresta Manokwari, kedua oknum wartawan sudah meminta maaf dan bersedia ganti rugi atas pencemaran nama baik keluarga Maxsi Ahoren.
Tadi juga sudah ada kesepakatan dan jaminan adat bahwa nanti di tinggal 7 Agustus 2023 besok, Media Kasuari news.id akan berupaya untuk menyelesaikan tanggungan adat kepada Keluarga Maxsi Ahoren,”jelasnya.
Pesan saya, kata Awom diharapkan masalah ini sebagai bentuk koreksi, evaluasi dan pembelajaran kepada kita semua terutama teman – taman media agar ke depan saat membuat berita tolong memperhatikan kode etik profesi dan perimbangan pemberitaan sehingga tidak berdampak hukum,”harapnya.
Terpisah, Leumes Pice Wondiwoy,SH., Kuasa Hukum Yuliana Numberi memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Maxsi Ahoren yang dinilai telah bijaksana dalam menyelesaikan masalah melalui pendekatan kekeluargaan.
“Kami apresiasi atas kebijaksanaan bapak Maxsi Ahoren yang mau menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,”kata Wondiwoy.
Dijelaskan, pihaknya juga telah membuat laporan polisi kepada Media Kasuarinews.co atas pemberitaan yang mencatut nama klien kami, Yuliana Numberi sebagai narasumber tapi karena Pak Maxsi Ahoren sudah mengambil langkah penyelesaian secara kekeluargaan sehingga kita tunggu untuk diselesaikan,”kata Leumes Wondiwoy, Kuasa Hukum Yuliana Numberi.
Leumes menambahkan langkah tersebut dilakukan karena kliennya merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut namun karena keluarga Ahoren sudah mengambil langkah mediasi sehingga pihaknya menunggu hasil mediasinya nantinya.
Selanjutnya, Maxsi Ahoren menerangkan langkah tersebut dilakukan agar mengembalikan dan memulihkan nama baiknya yang sudah terlanjur dipublikasikan dan mendapat respon negatif terhadap dirinya.
Jadi tadi dalam mediasi, kedua wartawan dan penanggung jawab redaksi sudah menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya.
Mediasi tersebut kita tunda sampai tanggal 7 Agustus 2023 besok. Intinya keluarga tetap masih pada tuntutan hukum positif dan hukum adat. Hingga tanggal 7 Agustus 2023 nanti kita akan lihat apakah perkara ini lanjut atau tidak, tergantung hasil keputusan nanti.
Saya harap hal ini menjadi pembelajaran bagi semua bahwa dalam menyampaikan sesuatu secara terbuka di publik untuk mematuhi kode etik yang ada sehingga tidak menimbulkan dampak negatif kepada yang lain.
Memang dampak pemberitaan ini sangat memojokkan saya dan mencemarkan nama baik saya. Apalagi disampaikan di tengah situasi politik seperti ini, sangat merugikan saya.
Saya harap di tanggal (7/8) nanti media ini bisa sampaikan secara terbuka di publik terlihat kesalahan dan permohonan maafnya. Kami harapnya masalah ini tidak beroperasi hingga masalah ini diselesaikan,”tandasnya. (Red/DN)