FKTP Wajib Sediakan Nakes Pengganti dan Nomor Kontak Layanan Nakes

FKTP Wajib Sediakan Nakes Pengganti dan Nomor Kontak Layanan Nakes

Kepala cabang BPJS Kesehatan Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo

Manokwari, doberainews – Kepala cabang BPJS Kesehatan Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo menegaskan kepada seluruh Layanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Faskes untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Soal kepatuhan dalam pelayanan kesehatan. Jika Faskes (FKTP) tutup atau tenaga kesehatan berhalangan hadir, maka setiap FKTP wajib sediakan dokter pengganti,”kata Kepala Cabang BPJS Manokwari usai menggelar Gathering Media bersama Badan Usaha dan Media Massa di salah satu restoran di Manokwari, Senin (12/6/2023).

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Manokwari ini menerangkan penyediaan nomor kontak atau tenaga Kesehatan (Nakes Pengganti) sebagai upaya untuk mengantisipasi jika Nakes utama sedang berada di luar tempat tugas.

“Setiap FKTP baik Klinik, Puskemas maupun dokter praktek diwajibkan untuk menyediakan dokter pengganti jika berhalangan hadir. Setiap FKTP juga diwajibkan menuliskan nomor kontak yang bisa dihubungi sehingga jika ada kendala saat pelayanan atau tidak membuka pelayanan, maka ada kontak yang dihubungi, dan yang kedua ada dokter pengganti,”jelasnya.

Dokter Dwi Sulistyono Yudo juga meminta kepada masyarakat untuk dapat menghubungi tenaga BPJS jika mendapati Faskes tidak membuka layanan.

Solusinya bagimana jika layanannya tersedia. Masyarakat dapat membuat laporan ke BPJS Kesehatan baik kepada Petugas BPJS maupun dapat menghubungi Call Center yakni 165.

Petugas BPJS Kesehatan setempat siap membantu berkordinasi dengan Faskes jika ditemukan adanya pengaduan – pengaduan dari masyarakat. (Red/DN)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *