MRPB Dengar Pendapat Masyarakat Terkait Seleksi Calon Anggota MRPB Di Mansel

MRPB Dengar Pendapat Masyarakat Terkait Seleksi Calon Anggota MRPB Di Mansel

Dari Kiri ke kanan, Salomina Inyomusi (Anggota MRPB), Kelion Sayori (Ketua DAS Tahota), Anthon Rumbruren (Anggota MRPB), Metusalak Awom,SH., (Staf Ahli MRPB Bidang Hukum dan Perundangan -undangan), Sabtu (13/5/2023)

Mansel, doberainews – Majelis Rakyat Papua Barat melakukan pengawasan terhadap proses seleksi Calon Anggota Majelis Rakyat Papua Barat yang digelar di 7 Kabupaten Se Provinsi Papua Barat.

“Hari ini kami turun ke Mansel bertemu dengan beberapa tokoh – tokoh masyarakat di Manokwari Selatan, baik tokoh Adat maupun tokoh perempuan untuk mengecek secara langsung proses dan mekanisme yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan seleksi Calon Anggota MRPB di masyarakat,”kata Metusalak Awom, Staf Ahli MRPB bidang Hukum dan Perundangan – undangan kepada media ini, Sabtu (13/5/2023)

Awom menjelaskan, dalam pengawasan tersebut pihaknya tidak sempat memantau musyawarah Pemilihan yang digelar di sekretariat Panpil di Ransiki Kabupaten Manokwari Selatan pada Sabtu 13 Mei 2023, namun mereka telah bertemu dengan tokoh – tokoh masyarakat di Manokwari Selatan.

“Karena terkendala transportasi sehingga kami tidak sempat memantau proses musyawarah Pemilihan Calon Anggota MRPB di Kabupaten Manokwari Selatan. Tetapi kami telah berupaya untuk mendengar tanggapan dari beberapa tokoh adat dan perempuan di Mansel. Kami bertemu dengan pengurus Perkumpulan Perempuan Arfak Kabupaten Manokwari Selatan, dan Ketua Dewan Adat Distrik Tahota, Kelion Sayuri.

Ditambahkan, dalam pertemuan tersebut diperoleh beberapa keterangan dari Ketua DAS Tahota terkait proses yang telah berlangsung dan rekomendasi dari beberapa distrik kepada dua nama calon anggota MRPB baik dari unsur Adat dan unsur perempuan.

Selain itu, mereka juga mendapat laporan dari pengurus Perempuan Arfak Manokwari Selatan bahwa dalam pelaksanaan seleksi, ada pelanggaran – pelanggaran yang tidak sesuai mekanisme sebagaimana dalam Perdasi nomor 8 Tahun 2022. PPA Mansel menyampaikan kekecewaan mereka atas penetapan Musyawarah Panpil yang tidak mengakomodir usulan mereka, bahkan tidak menghadirkan usulan mereka sebagai peserta dalam musyawarah Pemilihan di tingkat Kabupaten.

Laporan – laporan ini, secara kelembagaan akan kami tindaklanjuti kepada pimpinan MRPB. Intinya, kami telah turun ke lapangan dan mendengar secara langsung informasi dari beberapa tokoh – tokoh masyarakat di Kabupaten Manokwari Selatan. Nanti, kami akan tindaklanjuti laporan ini sesuai mekanisme yang ada dalam kelembagaan MRPB,”tandasnya.

Informasi yang diperoleh dari Panitia Pemilihan seleksi Calon Anggota MRPB Manokwari Selatan bahwa mereka telah menetapkan 4 nama Calon wakil Adat dan Wakil Perempuan dari Manokwari Selatan pada Sabtu 13 Mei 2023. Nama – nama tersebut akan dipublikasikan pada 15 Mei 2023 mendatang setelah resmi diserahkan kepada pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *