Mansel, doberainews – Anggota DPRK Manokwari Selatan minta masalah status tersangka FA oknum Anggota DPRK Manokwari tidak melibatkan lembaga DPRK Manokwari Selatan.
Menurutnya, persoalan yang menjerat FA merupakan masalah internal Partai Gerindra dan tim TKD sehingga diharapkan tidak menyangkut pautkan dengan lembaga DPRK Manokwari Selatan. “Masalah ibu FA itu diluar lembaga. Saya minta tidak libatkan lembaga DPRK Manokwari Selatan,”ucap Iba dalam rilis kepada media ini, Kamis (31/7/2025).
Dijelaskan kasus FA oknum anggota DPRK Manokwari Selatan tersebut menjadi opini liar di masyarakat dan berdampak pada jajaran Anggota DPRK Manokwari Selatan sehingga diharapkan tidak melibatkan lembaga dalam masalah tersebut. “Itu internal partai, jangan sampai itu (FA) berdampak pada nama lembaga, apalagi yang berangkatan sebagai ketua Fraksi,”tegasnya.
Ia meminta Partai Gerindra untuk selesaikan masalah tersebut tanpa melibatkan instansi. “Silahkan kalian selesaikan masalah di luar, jangan bawa ke dalam lembaga. Masalah tersebut terjadi sebelum Ibu FA menjadi anggota DPRK, jadi silahkan selesaikan di luar,”ujarnya.
Abut juga berharap persoalan tersebut diselesaikan secara arif dan bijaksana sehingga tidak berdampak pada agenda – agenda DPRK apalagi yang bersangkutan sebagai salah satu pimpinan Fraksi di DPRK Manokwari Selatan . “Kami hargai proses hukum dan hak setiap warga negara dalam mencari keadilan. Kami harap, silahkan diselesaikan secara baik, jangan libatkan DPRK dan berdampak bagi kinerja DPRK,”tukasnya.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Papua Barat telah menetapkan FA, salah satu oknum Anggota DPRK Manokwari Selatan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Kini, FA tengah menjalani proses hukum di Polda Papua Barat. (red/dn)





















