Hadiri Raker Bupati se-Papua Barat, Yohanis Manibuy Dorong Sinkronisasi Pembangunan Infrastruktur dan DBH Migas

Hadiri Raker Bupati se-Papua Barat, Yohanis Manibuy Dorong Sinkronisasi Pembangunan Infrastruktur dan DBH Migas

Bupati Teluk Bintuni, Yohanes Manibuy

MANOKWARI, doberainews – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menghadiri Rapat Kerja (Raker) Bupati se-Provinsi Papua Barat yang digelar di Manokwari, Kamis (16/4/2026). Rapat tersebut bertujuan menyelaraskan arah pembangunan daerah secara terencana dan terpadu pada tahun anggaran 2026.

Raker dibuka langsung oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan bersama Sekretaris Daerah Papua Barat Ali Baham Temongmere dan dihadiri para kepala daerah se-Papua Barat.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Yohanis Manibuy mengatakan forum tersebut menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antarpemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni siap bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang adil dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam forum itu, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni mengusulkan sejumlah prioritas kolaborasi pembangunan daerah. Usulan tersebut antara lain dukungan pembangunan Pelabuhan Muturi, percepatan revisi Perdasus Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dalam kerangka otonomi khusus, serta pengembangan infrastruktur pelabuhan dan bandara.

Selain itu, Pemkab Teluk Bintuni juga meminta perhatian terhadap pembangunan jalan dan jembatan yang masuk dalam peta jalan provinsi di wilayah kabupaten, pengembangan jaringan air bersih, serta energi listrik terbarukan sebagai bagian dari pemenuhan layanan dasar masyarakat.

Terkait sektor pendidikan, Manibuy juga meminta perhatian bersama terhadap pengelolaan SMA/SLTA sederajat yang akan menjadi kewenangan kabupaten dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Ia juga mendorong percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10 persen Genting Oil serta penempatan pengawas tenaga kerja oleh Disnakertrans Provinsi Papua Barat di Kabupaten Teluk Bintuni.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan perusahaan subkontraktor migas di wilayah Teluk Bintuni memprioritaskan tenaga kerja lokal sebagai daerah penghasil.

“Kami berharap melalui pengawasan bersama, perusahaan subkontraktor migas dapat memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal,” katanya.

Manibuy juga menekankan pentingnya percepatan revisi Perdasus Papua Barat Nomor 22 Tahun 2022 tentang pembagian, pengelolaan, dan penatausahaan DBH sumber daya alam minyak dan gas bumi dalam rangka otonomi khusus.

Ia menilai revisi tersebut perlu mempertimbangkan Kabupaten Teluk Bintuni sebagai daerah penghasil sekaligus wilayah yang terdampak langsung aktivitas industri migas.

“Kami mendorong agar revisi tersebut benar-benar mempertimbangkan Kabupaten Teluk Bintuni sebagai prioritas dalam pembagian porsi,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti masih terbatasnya penyerapan tenaga kerja lokal di sektor migas, meskipun Pemkab Teluk Bintuni telah menyiapkan sekitar 1.700 tenaga kerja terlatih melalui Program P2TIM dengan berbagai keahlian teknis seperti electrical, mechanical, pipefitter, rigger, scafolder, dan welder.

Menurut Manibuy, pemerintah daerah juga menghadapi risiko sosial cukup tinggi terkait pengelolaan migas, mulai dari persoalan hak ulayat, lingkungan, peluang usaha, hingga perekrutan tenaga kerja.

Karena itu, ia berharap sebagian kewenangan pengelolaan sektor migas dapat dilimpahkan ke pemerintah kabupaten guna memperkuat peran daerah dalam mengatasi berbagai dampak sosial di wilayah penghasil migas. (red/dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *