Yorrys Soroti Lemahnya Penertiban Miras Ilegal di Manokwari, Polresta Manokwari Bergerak Cepat Rasia Kios Miras Ilegal

Yorrys Soroti Lemahnya Penertiban Miras Ilegal di Manokwari, Polresta Manokwari Bergerak Cepat Rasia Kios Miras Ilegal

Yorrys Raweyai, Wakil Ketua DPD RI

MANOKWARI, doberainews – Wakil Ketua II DPD RI Yorrys Raweyai menyoroti belum maksimalnya penertiban peredaran minuman keras (miras) ilegal di Manokwari. Ia meminta Satuan Tugas Minuman Beralkohol (Satgas Minol) bersama aparat kepolisian segera mengambil langkah konkret.

Dalam keterangannya, Senin (13/4/2026), Yorrys mengatakan peredaran miras tanpa izin masih marak, meski pemerintah telah meresmikan tiga distributor resmi.

“Sejak diresmikannya tiga distributor itu, masih ada yang mendatangkan barang secara ilegal. Ini masih cukup banyak dan marak,” ujarnya.

Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi mengurangi pendapatan daerah dari sektor pajak serta merugikan pelaku usaha resmi.

“Kita akan sampaikan ke pemerintah, khususnya kepolisian, agar segera menertibkan. Karena ini menyangkut pajak dan sumber pendapatan daerah,” katanya.

Yorrys juga mendorong Kapolresta Manokwari bersama Satgas Minol memperkuat pengawasan di lapangan. Meski Satgas baru bekerja sekitar tiga bulan, ia menilai langkah nyata harus segera terlihat.

“Memang baru berjalan tiga bulan, jadi belum signifikan. Tetapi kita harus konsisten mendorong agar peredaran ilegal bisa diminimalkan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti praktik penjualan terselubung oleh oknum pedagang, yakni menjual barang legal di bagian depan toko dan menyimpan miras ilegal di bagian belakang.

“Banyak laporan seperti itu. Ini praktik lama dan cukup sulit diberantas,” katanya.

Yorrys menegaskan pentingnya kolaborasi aparat keamanan dan pemerintah daerah untuk menertibkan distribusi miras ilegal.
“Yang legal bayar pajak, sementara yang ilegal bebas. Ini tidak adil,” tegasnya.

Aparat Kepolisian Polresta Manokwari melakukan Rasia Penertiban sejumlah Kios Miras Ilegal di Manokwari

Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Manokwari menggelar razia miras tanpa izin di sejumlah titik, Senin (13/4/2026). Razia menyasar kios di wilayah Amban dan Wosi.

Dari Kios Marina Amban, polisi menyita sejumlah botol anggur api, anggur merah, vodka, serta beberapa kaleng bir tanpa izin. Di Kios Taman Ria Wosi, petugas kembali mengamankan puluhan botol dan kaleng minuman beralkohol berbagai merek yang dijual tanpa izin resmi.

Kasat Resnarkoba Polresta Manokwari Iptu Dian Rana Alip Praba Utama mengatakan razia dilakukan sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan ini untuk menekan peredaran minuman keras tanpa izin yang berpotensi memicu tindak kriminal dan gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Selain menyita barang bukti, petugas juga mendata identitas penjual dan memberikan pembinaan agar tidak kembali menjual miras ilegal. Polisi turut mengimbau masyarakat melaporkan peredaran miras tanpa izin melalui layanan 110 Polri. (rls/red)

Exit mobile version