Anggota DPRK Otsus Apresiasi Bupati Orideko Burdam, Beri Afirmasi Bagi OAP dalam Birokrasi Pemkab Raja Ampat

Anggota DPRK Otsus Apresiasi Bupati Orideko Burdam, Beri Afirmasi Bagi OAP dalam Birokrasi Pemkab Raja Ampat

Wolter Gaman Goram

Raja Ampat, doberainews –  Anggota DPRK Raja Ampat jalur Otonomi Khusus (Otsus) Daerah Pengangkatan (Dapeng) I, Wolter Gaman, mengapresiasi langkah Bupati Raja Ampat Orideko I. Burdam dan Wakil Bupati Mansyur Syahdan dalam melakukan pelantikan serta penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sabtu (14/2/2026).

Menurut Wolter, penataan OPD tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja pemerintahan, memperkuat pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan di Kabupaten Raja Ampat. Ia juga menilai kebijakan tersebut memberi ruang representasi yang lebih luas bagi Orang Asli Papua (OAP) dalam struktur birokrasi daerah.

“Pelantikan ini merupakan hasil dari proses kebijakan yang matang, ketat, dan transparan, serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua,” ujar Wolter.

Ia menegaskan, pemberian kesempatan kepada Orang Asli Papua untuk menduduki jabatan strategis di birokrasi merupakan amanat regulasi sekaligus bentuk afirmasi terhadap hak-hak politik dan administratif masyarakat adat.

Sebagai wakil Dapeng I yang meliputi Suku Ma’ya, Suku Ambel, Suku Kawei, Suku Wawiyai, dan Suku Laganyan, Wolter berharap ke depan pemerintah daerah dapat terus mengakomodasi keterwakilan sub-suku tersebut dalam jabatan strategis, khususnya pada posisi pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

“Harapannya, seluruh sub-suku di Raja Ampat dapat mengambil bagian dalam kepemimpinan birokrasi demi pemerataan dan keadilan pembangunan,” katanya. (flx/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *