Manokwari, doberainews – Masyarakat Kampung Wombu, Kampung Sararti, Kampung Oyah, Undurara, Yaowere dan Kampung Naikere Distrik Naikere Teluk Wondama mendesak Perusahan Kayu Log, PT Kurnia Tama Sejahtera angkat kaki dari Naikere.
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Kepala Kampung dari 6 Kampung tersebut, menuntut PT KTS ganti rugi atas aktivitas perusahan dan tanggungjawab sosial perusahan selama 16 Tahun beroperasi di Naikere Teluk Wondama.
Abner Uryo, pemilik hak ulayat di Kampung Wombu mengungkap perusahan telah beroperasi sejak 2009 lalu hingga saat ini namun tidak ada dampak signifikan yang dirasakan masyarakat. Padahal sekian kubik kayu Merbau telah dieksploitasi dari wilayah itu.
“Perusahan mulai dari awal masuk sampai sekarang ini tidak ada dampak yang kami rasakan. Coba kalau dari awal masuk ada pembangunan begitu boleh, tapi ini kosong, kayu hanya keluar begitu saja. Kami sepakat, dia harus angkat kaki,”ucap Abner, Jumat pekan lalu.
Abner mengungkap perusahan menghargai satu kubik kayu Merbau dengan harga Rp. 2.000 (dua ribu rupiah). Namun tidak ada dampak sosial yang dirasakan seperti ganti rugi maupun tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
“Kami sudah palang selama 3 bulan ini. Kami minta perusahan berhenti kerja. Kami juga tuntut ganti rugi dan tanggungjawab sosial perusahan,”ujarnya.
“Perusahaan hanya main tebang kayu saja, dan angkut keluar. Tidak ada penanaman kembali. Selama ini juga tidak ada pengawasan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat maupun kabupaten,”sambungnya.
Atas dasar itu, masyarakat sepakat menutup perusahaan. “Kami secara resmi telah menyerahkan surat kepada YLBH Sisar Matiti untuk proses tuntutan atas hak – hak masyarakat,”tutur Abner.
Direktur YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan,SH.,MAP.,CLA mengatakan pihaknya secara resmi telah menerima tuntutan dari masyarakat Naikere di Teluk Wondama, Papua Barat.
Masyarakat telah melakukan aksi palang terhadap aktivitas PT Kurnia Tama Sejahtera di Naikere agar tidak beroperasi. Masyarakat juga menuntut ganti rugi dan tanggungjawab sosial selama 16 tahun beroperasi di wilayah itu.
“Berkaitan dengan asas kepatuhan, kami minta Gakkum KLH dan Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat tidak tinggal diam, segera respon. Saya juga memohon kepada Komisi XII Perwakilan DPR RI dari Papua Barat untuk memanggil, PT. KTS untuk didengar keterangannya, “ujar Akwan.
Dipaparkan, selama beroperasi perusahan melakukan eksplorasi hasil hutan, tanpa memberikan asas manfaat bagi masyarakat terdampak terutama masyarakat pemilik ulayat di wilayah itu.
“Pengakuan dari masyarakat, PT. KTS hanya membayar 2000 rupiah per kubikasi tanpa ada tanggungjawab sosial yang nyata bagi masyarakat. Apalagi tanggungjawab lingkungannya. Kami mendesak Komisi XII DPR RI dapil Papua Barat untuk memanggil Perusahaan Kurnia Tama Sejahtera untuk diminta keterangannya,”pinta Akwan.
Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sisar Matiti juga mendesak Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat melakukan audit kepatuhan terhadap PT Karunia Tama Sejahtera.
“Kami mendesak Dishut Papua Barat segera merespon aspirasi masyarakat. Intinya, apapun perusahan yang berinvestasi harus memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat”harapnya.
Akwan menambahkan, Tim hukum YLBH Sisar Matiti akan melakukan investigasi di area operasi PT. KTS guna memastikan asas kepatuhan dan laporan – laporan pelanggaran.
“Kami akan mengirim somasi kepada pihak perusahaan, dan tembusan kepada Gakkum Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat. Saya harap Dishut Papua Barat respon cepat atas aktivitas perusahan di lapangan dengan melakukan audit yang transparan dan independen” tegasnya.
Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat,Jimmy W. Susanto, S.Hut., M.P., yang dikonfirmasi media ini, Minggu (13/7/2025), menerangkan masalah tersebut telah mendapat atensi khusus dari Gubernur Papua Barat dengan membentuk tim untuk turun ke lapangan guna mengecek secara langsung.
“Sudah ada surat dari Bupati ke Pak Gubernur dan sudah ada surat balasan dari Bapak Gubernur ke Bupati. Sudah ditindaklanjuti oleh Bapak Gubernur dengan membentuk Tim untuk ke lapangan, yang diketuai oleh asisten I,”jelasnya. (red/dn)
