Berpotensi Gugatan, Pansel Diminta Umumkan Hasil Seleksi DPRP Papua Barat Atas Dasar Penilaian, Bukan Intervensi atau Titipan

Berpotensi Gugatan, Pansel Diminta Umumkan Hasil Seleksi DPRP Papua Barat Atas Dasar Penilaian, Bukan Intervensi atau Titipan

Ketua Pilar Pemuda Rakyat (Pidar Papua Barat), Jackson Kapisa

Manokwari, doberainews – Panitia Seleksi (Pansel) DPRP Papua Barat diminta agar tetap konsisten pada hasil akhir penilaian seleksi calon anggota DPRP Papua Barat tanpa diintervensi pihak manapun baik elit politik maupun para pemimpin daerah di Papua Barat.

Hal itu disampaikan oleh Jakson Kapisa Ketua Organisasi Kemasyarakatan Pilar Pemuda Rakyat (Pidar) Papua Barat mengingatkan Panitia Seleksi Calon DPRP Papua Barat periode 2024 – 2029. Menurutnya, pensel harus menjaga integritas dan kredibilitas publik dalam memutuskan hasil seleksi calon DPRP Papua Barat sehingga tidak menimbulkan konflik ataupun proses gugat menggugat di kemudian hari.

“Kami minta, Pansel konsisten pada indikator hasil akhir penilaian. Bukan putuskan atas dasar intervensi dari elit politik tertentu maupun para pemimpin daerah sehingga mengorbankan calon yang memiliki nilai tertinggi. ,”ucap Jackson Kapisa kepada media ini, Sabtu (1/2/2025).

Kapisa pertanyakan alasan Pansel mengundurkan pengumuman hasil Seleksi pada 28 Januari 2025 kemarin. Menurutnya, Pansel tidak konsisten dalam mengumumkan hasil seleksi sesuai jadwal dan tahapan.

“Sebenarnya ada apa sampai proses pengumuman diundurkan. Masyarakat harap minimal, setiap tahapan seleksi, baik tes kesehatan fisik, kesehatan jiwa, Makalah, dan wawancara diumumkan nilai sehingga diketahui peserta. Namun kalau seperti ini, bisa berpotensi diintervensi pihak – pihak tertentu,”katanya.

Kapisa menjelaskan, dalam UU Otsus nomor 2 Tahun 2021 dan PP 106 secara tegas memberikan ruang kepada seluruh anak – anak asli Papua untuk mengikuti seleksi tanpa membatasi hak mereka kecuali mereka yang terlibat politik praktis.

“Kemarin kami minta pertimbangan, namun sejatinya aturan tidak melarang mantan anggota MRP, atau mantan Anggota DPRP Fraksi Otsus atau mantan pejabat birokrasi untuk ikut seleksi DPRP. Kecuali, mereka yang terlibat politik praktis. Karena itu, kami minta Pansel tetap konsisten kepada hasil penilaian. Kalau sampai calon yang memiliki nilai bagus namun digugurkan maka Pansel harus bertanggungjawab atas konflik dan gugatan hukum di kemudian hari,”tegas Kapisa.

Sesuai dengan jadwal dan tahapan, Pansel harus mengumumkan hasil pada 28 Januari 2025 kemarin namun karena pertimbangan keamanan dan perampungan skor penilaian serta hajatan 5 Februari 2025 sehingga proses pengumuman undurkan hingga waktu yang tak ditentukan.

“Kami harap jangan diundurkan karena ada intervensi dari pihak tertentu. Kami harap, Pansel tetap konsisten sesuai hasil penilaian agar tidak terjadi proses gugat menggugat dan konflik di tengah masyarakat,”jelasnya.

Ditambahkan, harapan masyarakat agar mereka yang terpilih adalah para calon yang diuji kemampuan melalui proses seleksi. “Kami harap mereka yang terpilih adalah calon yang benar – benar mampu, telah lolos seleksi sehingga kemampuannya bisa diukur saat terpilih sebagai anggota Pansel,”harapnya.

Pilar Pemuda Rakyat juga mengingatkan para elit Politik untuk tidak mengintervensi Pansel agar meloloskan calon – calon tertentu. “Kami harap mereka yang lolos adalah mereka yang telah diuji kemampuannya berdasarkan proses seleksi yang adil dan transparan,”pungkasnya. (red/dn)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *