Pansel Diminta Selektif Bagi Calon Anggota DPRP Dapeng Fakfak, Ingat Asas pemberdayaan, Mantan Pejabat Perlu Dipertimbangkan

Pansel Diminta Selektif Bagi Calon Anggota DPRP Dapeng Fakfak, Ingat Asas pemberdayaan, Mantan Pejabat Perlu Dipertimbangkan

Ketua DPP Pilar Pemuda Rakyat Papua Barat, Jackson Kapisa

Manokwari, doberainews – Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Kemasyarakatan Pilar Pemuda Rakyat (Pidar) Papua Barat minta Panitia Seleksi (Pansel) selektif bagi calon Anggota DPRP asal daerah pengangakatan Kabupaten Fakfak periode 2024 – 2029.

Menurutnya, Pansel perlu memberikan pertimbangan yang adil bagi seluruh calon anggota DPRP dari Kabupaten Fakfak dengan memberikan kesempatan bagi seluruh anak – anak asli Papua untuk merasakan kursi DPRP melalui kebijakan pemberdayaan dalam rangka implementasi Otonomi Khusus Papua.

Jackson menerangkan sesuai amanat UU Otsus nomor 2 Tahun 2021 dan PP 106, seleksi DPRP terbuka bagi seluruh orang asli Papua. Namun, Otsus juga memiliki asas pemberdayaan, sehingga perlu memberikan prioritas bagi mereka yang belum merasakan jabatan – jabatan pemerintahan dalam implementasi Otsus termasuk di legislatif.

“Kami minta Pansel untuk menggunakan indikator “Pemberdayaan” dalam mempertimbangkan calon – calon anggota DPRP dari Kabupaten Fakfak agar seluruh anak asli Papua diberikan kesempatan untuk mengabdi bagi masyarakat adat Papua di legislatif. Mereka yang sudah pernah menjadi anggota lembaga kultur maupun DPRP atau pejabat Birokrasi, mohon dipertimbangkan,” tegas Ketua Pilar Pemuda Rakyat kepada media ini, Jumat (24/1/2025).

“Kami harap, mereka yang sudah merasakan jabatan – jabatan pemberdayaan melalui kebijakan Otsus, tolong beri kesempatan lagi kepada anak asli Papua yang lain agar semua merasakan kehadiran Otsus, sehingga tidak ada nada sinis terkait kegagalan otsus” harap Jackson.

Kapisa juga minta Pansel untuk melakukan seleksi yang transparan, adil dan profesional, tanpa ada pesan sponsor dari pihak manapun.

“Kita ingin lihat, calon – calon anggota DPRP yang akan lolos nanti adalah orang – orang yang dipilih berdasarkan kemampuan intelektualnya agar mereka mampu melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai mandataris rakyat di parlemen,”imbuhnya.

Selanjutnya, Pilar Pemuda Rakyat minta Pansel untuk tidak memprioritaskan satu kelompok tertentu melainkan melihat dari skor nilai, kecakapan akademik, dan kemampuan intelektual calon. Pasalnya, DPRP memiliki fungsi pengawasan, bersama dengan pemerintah menetapkan anggaran dan mengusulkan regulasi dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, sehingga aspek prioritas bukan menjadi standar penilaian.

“Daereh Pengangakatan Fakfak, memiliki kuota 2 kursi, kami harap pensel cermat dalam menilai kecakapan calon. Bukan menaruh prioritas kursi Perempuan harus memenuhi 30 persen semata, tapi melihat dari kecakapan akademik setiap peserta dan pertimbangan pemberdayaan,”harapnya.

Terakhir, Ketua Pilar Pemuda Rakyat ini memaparkan kehadiran Otsus karena masyarakat Papua minta merdeka, minta keluar dari NKRI sehingga Jakarta memberikan otsus sebagai kebijakan diskriminasi positif dalam mengangkat harkat dan martabat orang Papua agar mampu bersaing dengan saudara – saudara lainnya di Indonesia.

Kami harap, mereka yang terpilih di kursi DPRP nanti, adalah calon yang benar – benar mau berjuang bagi masyarakat Papua, bukan berjuang bagi suku atau kelompok tertentu tetapi semua suku asli Papua di Provinsi Papua Barat,”tandasnya.

Sesuai SK Pansel nomor : 04/PANSEL-DPRP PB/I/2025 per 14 Februari 2025, sebanyak enam orang calon anggota DPRP yang dinyatakan lolos untuk mengikuti seleksi di tingkat Pansel antara lain; Badaruddin Haremba, Helwadus Tuturop, Lusia Imakulata Hegemur, Husin Kabes, Usman Alipas Kastela Bay, Cyrillus Adopak. (red/dn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *