KPU Maybrat Gelar PSU Di TPS 001 Kampung Ayawasi, Aifat

KPU Maybrat Gelar PSU Di TPS 001 Kampung Ayawasi, Aifat

Maybrat, doberainews- Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Maybrat menggelar pemungutan suara ulang (PSU) untuk Bupati dan Wakil Bupati Maybrat dan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya di TPS 001 Kampung Ayawasi, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Senin, 2 Desember 2024.

PSU tersebut berdasarkan SK KPU Kabupaten Maybrat bernomor 851 tentang pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara ulang, dan surat bawaslu nomor 062/PM.00.06/K.PBD/11/2024 tentang PSU.

Daftar pemilih tetap (DPT) kampung Ayawasi berjumlah 305 orang yang menyalurkan hak pilih mereka.

Pemilihan dipantau langsung Ketua KPU Dominggus Isir yang selanjutnya membuka pelaksanaan PSU, Ketua Bawaslu Isai Asmuruf, Ketua Bawaslu Papua Barat Daya Farli Sampe Toding, Dandim 1809/Mabrat Letkol Infanteri Afriyanto Doli, Kapolres Kompol Ruben Obet Kbarek, Asisten 1 Yohana Iek serta anggota pengamanan dari TNI-Polri.

Ketua KPU Maybrat, Dominggus Isir menjelasakan, Pelaksanaan PSU TPS 001 Ayawasi kembali digelar karena adanya pelanggaran pada pemilihan serentak pada tanggal 27 November lalu.

“Sehingga ini menjadi atensi untuk dilakukan PSU di TPS 001 Ayawasi,” kata Dominggus.

Dominggus memastikan jumlah surat suara TPS 001 Ayawasi masih dalam keadaan utuh tersegel sesuai jumlah DPT di Kampung Ayawasi. Baik untuk surat suara Bupati maupun Gubernur.

Pantauan media ini, Adapun PSU di TPS Kampung Ayawasi pencoblosan diikuti oleh Calon Bupati nomor urut 2, Agustinus Tenau, Pj Sekda Ferdinadus Taa, Asisten II Engelbertus Turot dan seluruh pemilih dengan menunjukkan identitas KTP sebagai bukti sebelum menyalurkan hak pilih.
Pewarta Charles Fatie
Editor Redaksi

Exit mobile version