Manokwari, doberainews – Bupati Manokwari, Hermus Indou,SIP.,MH., paparkan alasan keterlambatan pembayaran gaji honorer daerah.
Dijelaskan dalam APBD Pemerintah Kabupaten Manokwari mengalokasikan Belanja Honorer Daerah bersumber dari Dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sehingga tidak bisa menggunakan post Anggaran lain untuk membayar upah honorer daerah.
“Honorer kita dibiayai dari PAD dan DBH. Post dana tersebut mengalami keterlambatan transfer sehingga berdampak terhadap keterlambatan pembayaran gaji honorer,” “ucap Hermus Indou, dalam pertemuan ekslusif dengan media ini, Senin (16/9/2024).
Dipaparkan, pemerintah menganut asas disiplin anggaran, dimana belanja anggaran harus tepat sasaran dan tepat sumber dana. Pemrintah Kabupaten Manokwari tidak bisa menggunakan sumber dana lain untuk membayar gaji honorer sebab akan menyalahi fungsi anggaran.
“Kalau kita alami keterlambatan pembayaran gaji honorer, karena kita harus menunggu transfer dari DBH Otsus, barulah dibayarkan. Pemkab tidak bisa mengambil dari Sumber dana DAU untuk membayar gaji honorer sebab APBD kita mencantumkan gaji honorer dibiayai dari PAD dan DBH,”jelasnya.
Bupati Kabupaten Manokwari ini menyayangkan informasi yang beredar di publik terkait pemerintah menahan gaji sejumlah honorer di daerah.
“Banyak orang salah kaprah, sehingga muncul informasi yang tidak jelas di publik. Bukan kita menahan gaji tapi transfer untuk membiayai gaji honorer belum masuk. Kalau sudah masuk, untuk apa kita harus tahan-tahan,”tegasnya.
Hermus menegaskan semasa kepemimpinan dirinya bersama Edy Budoyo telah menjamin honorer di Kabupaten Manokwari.
“Pemerintah daerah juga memberikan toleransi yang luar biasa kepada Honorer di Kabupaten Manokwari. Sampai saat ini tidak ada satupun honorer Daerah yang dipecat, semua diakomodir, karana menyangkut lapangan pekerjaan sehingga kita pertahankan honorer kita dan kita berharap honorer kitapun harus bersabar,”ujar Indou.
Orang Nomor satu di Kabupaten Manokwari ini berharap honorer tetap bersabar, pemerintah akan membayar semua gaji Honorer apabila transfer DBH Otsus telah masuk di kas daerah. Disisi lain, Ia memastikan gaji Honorer akan ditransfer masuk langsung ke rekening penerima.
“Kalau gaji belum masuk, bertanya ke bendahara dan pimpinan alasan gaji honorer belum dibayar. Bertanya jauh lebih baik, ketimbang menebar fitnah di masyarakat. Pemerintah pasti bayar. Saya sudah perintahkan kepada semua Bendahara OPD untuk tidak memegang uang cash di tangan melainkan semua by name and by rekening termasuk tenaga honorer yang menangani sampah di Manokwari agar tidak ada dugaan potongan dan lain – lain tetapi terima sesuai dengan nilainya,”jelas Hermus.
Tak hanya itu, Hermus menambahkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga akan dibayar sesuai dengan kehadiran (absensi) dan kinerja pegawai.
“Saat ini, Pemkab Manokwari masih memberikan toleransi dengan menggunakan indikator absensi ketimbang kinerja. Jadi kalau Pegawi yang rajin, sudah pasti TPP dibayar sesuai dengan kehadiran. Namun jika malas kantor, pasti akan merima sesuai dengan jumlah kehadiran,”tukasnya. (Red/dn)
