Thomas Sanadi, Aktivis Muda Papua Soroti Beredar Video Di Sosmed Terkait Status Cawagub Papua Barat

Thomas Sanadi, Aktivis Muda Papua Soroti Beredar Video Di Sosmed Terkait Status Cawagub Papua Barat

Thomas Sanadi, Salah Satu Aktivis Muda di Papua Barat

Manokwari, doberainews – Aktivis Muda Papua, Thomas Sanadi menyikapi beredar video kritikan terhadap putusan Majelis Rakyat Papua Barat terkait status bakal Calon Wakil Gubernur Papua Barat, Muhammad Lakotani sebagai Orang Asli Papua yang disampaikan oleh Mantan Anggota MRP Papua Barat.

Menurut Thomas, sebagai aktivis dan pemuda Papua mengapresiasi perjuangan MRP se-tanah papua terkait semangat UU Otsus, dimana memberikan, perlindungan, keberpihakan dan pemberdayaan kepada hak orang asli papua, sehingga apapun keputusan MRP perlu diberikan dukungan oleh masyarakat Papua.

Tak hanya itu, sebagai aktivis muda Papua, Thomas mengaku menghormati dan menghargai setiap keputusan dari setiap suku yang ada di atas Tanah Papua khususnya Papua Barat tentang keputusan keaslian bakal calon gubernur dan wakil gubernur sehingga perlindungan terhadap hak Orang Asli Papua dapat terlindungi dengan baik.

Namun kata Thomas, berbagi unggahan video – video kritikan yang disampaikan oleh beberapa oknum – oknum tertentu termasuk oleh Mantan Anggota MRP Papua Barat, atas nama Edy Kirihio berpotensi dan berdampak terhadap stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang Pilkada serentak di Indonesia dan Papua Barat pada khususnya. Karena itu, Thomas meminta semua pihak dapat menghormati keputusan yang sudah ditetapkan oleh MRP tentang Drs. Dominggus MandacanM.Si dan Mohammad Lakotani,SH.,M.Si., sebagai Orang asli Papua.

“Saya pikir UU Otsus Pasal 12 dan Peraturan Daerah nomor 4 pasal 6 tentang Orang asli Papua sudah sangat jelas, karena itu keputusan MRP sebagai dengan amanat UU tersebut. Kalau ada pihak yang menolak silahkan menggunakan Uji Materi terhadap pasal – pasal tersebut, “ucap Thomas dalam rilis yang diterima media ini, Selasa (17/9/2024).

“Kami berharap kepada pihak – pihak yang tidak sepakat, seharusnya menempuh jalur hukum yang suda disediakan oleh negara dan tidak perlu membangun opini yang membiasakan di media sosial baik untuk mencari dukungun publik atau mencari perhatian individu,”sambungnya.

Sebagian Ketua PDM Papua Barat, Thomas menyoroti opini publik yang dibangun oleh Mantan Anggota MRP Papua Barat. Menurutnya, opini tersebut hanya mencari panggung politik ketimbang menyampaikan pokok – pokok pikiran solutif untuk membangun.

“Kami sanggat sesalkan pernyataan dari seorang mantan Anggota MRPB yang menimbulkan kesimpang siuran dimana yang bersangkutan adalah salah satu orang yang bertanggung jawab atas dinamika politik tentang Keaslian OAP dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Sekarang pertanyaannya ketika yang bersangkutan jadi anggota MRPB apa yang beliau sudah buat untuk melindungi Hak OAP, jangan sampai sudah menjadi mantan baru banyak beropini tanpa landasan hukum yang kuat. Karena itu kiranya hentikan semua opini liar yang berdampak pada ketidaknyamanan menyongsong Pilkada baik Gubernur dan Bupati,”beber Thomas.

Thomas meminta Edy Kirihio, mantan Anggota MRP Papua Barat untuk menghormati Keputusan MRP Papua Barat.

“Bapak juga seharusnya menghargai lembaga MRPB yang sudah kerja sesuai dengan amanah, bapak jangan memprovokasi masyarakat,
Kami anak kecil masih menghargai putusan MRPB dan pihak pihak penyelenggara dan keamanan yang menjaga stabilitas menjelang pilkada di Papua barat. Bapak ini orang tua tapi memprovokasi dengan landasan hukum yang tidak kuat,”tukasnya. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *