Manokwari, doberainews – Pemuda Dominggus Mandacan (PDM) Papua Barat minta Suku Besar Mairasi untuk meninjau kembali (Review) status dukungan kepada bakal calon Wakil Gubernur Papua Barat, Muhammad Lakotani sebagai Orang Asli Papua (OAP).
Menurutnya, dalam pilkada 2017 – 2022, Suku Besar Mairasi memberikan dukungan kepada Muhammad Lakotani sebagai orang asli Papua anak adat dari suku Mairasi, namun kenapa di Pilkada 2024 – 2029 menolak pengakuan yang pernah diberikan kepada Muhammad Lakotani.
“Kami tegaskan bawah jika mau protes Bapak Mohammad Lakotani itu kenapa tidak protes saat beliau dicalonkan sebagai wakil di periode pertama 2017 – 2022, yang sudah diakui sebagai anak adat dari Suku Mairasi Kaimana. Terus apa yang masih mau diprotes,” tanya Ketua PDM Papua Barat, Thomas Sanadi.
Menurut Sanadi, berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2001 dan atau Perubahan pasal 1 huruf (t) menyebutkan bahwa Orang Asli Papua adalah orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri dari suku- suku asli di Provinsi Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua;
“Mengerucut ke UU Otsus, beliau masih termasuk di dalam poin 3 yaitu, secara Genealogis beliau punya nenek orang asli Papua dari suku Mairasi dan mendapat pengakuan sebagai orang asli Papua. Melalui Amanat UU tersebut, apa yang masih kita perdebatkan, sudah jelas,”ujarnya.
Sanadi menegaskan PDM akan berdiri memperjuangkan Doa-Mu sebagai Paslon Cagub dan cawagub di Papua Barat.
“Kami pemuda siap berdiri menjadi garda terdepan membelah kedua orang tua terkasih,”imbuhnya.
Sanadi menambahkan pasangan Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani dengan jargon DoaMu ini sudah berbuat banyak bagi masyarakat di Papua Barat sehingga layak diusung dalam periode 2024 – 2029 sebagai kandidat Gubernur dan wakil Gubernur Papua Barat.
“Doamu adalah pasangan yang terpili dan sudah terbukti karya karya mereka di Papua barat
dan masih menjadi kesukaan masyaratkan Papua barat,”pungkasnya (rls)
