Praktisi Hukum YW Dinilai Memiliki Tendensi Pribadi Kepada Pemda Manokwari, Seperti Diboncengi Kepentingan Politik

Praktisi Hukum YW Dinilai Memiliki Tendensi Pribadi Kepada Pemda Manokwari, Seperti Diboncengi Kepentingan Politik

Ronald Membieuw/.Panglima Ormas Parlemen Jalanan Papua Barat

Manokwari, doberainews – Praktisi Hukum Senior di Manokwari, YW dinilai memiliki tendensi pribadi kepada Pemda Kabupaten Manokwari. Pernyataan itu disampaikan oleh Ronald Mambieuw, Konsultan Politik Bupati Manokwari, Hermus Indou kepada media ini, Rabu (13/8/2024).

Ronald menilai beberapa waktu terakhir, praktisi Hukum YW yang adalah Direktur LP3BH Manokwari selalu mengintervensi kerja – kerja penegak hukum Jaksa untuk mengungkap dugaan Penyelanggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkungan Pemda Kabupaten Manokwari, padahal masalah tersebut masih dalam kewenangan APH baik Inspektorat, BPK dan Kejaksaan.

“Kita lihat, akhir – akhirnya ini, Praktisi YW selalu memfollow up masalah – masalah dugaan penyelaggunaan Anggaran di Pemda Manokwari. Kami menilai, beliau seperti memiliki tendensi pribadi kepada Pemda, atau mungkin memiliki motivasi politik lain, mengingat ini tahun politik sehingga bisa diduga ada motivasi politik lain,”ungkap Ronald Konsultan Politik Hero kepada media ini, Selasa (13/8/2024).

Wakil Ketua Partai Demokrat Papua Barat ini mengungkap pernyataan YW diluar dari kewenangannya sebagai seorang Praktisi Hujum, pasalnya beliau disebut bukan kuasa hukum korban. “Kalau dilihat pernyataan – pernyataan ini sudah lebih kepada kerja – kerja APH, APIP atau Kejaksaan. Seharunya sebagai Advokat mengawal proses bukan mengintervensi proses penyelidikan yang sedang dilakukan pihak Kejari. Kami menduga seperti diboncengi kepentingan politik,”ujar Ronald menanggapi pertanyaan Praktisi Hukum Yan Ch. Warinussy di dalam satu Media online.

Selanjutnya, Ronald meminta publik untuk tidak terprovokasi dengan informasi – informasi miring yang disampaikan oleh pihak – pihak tertentu di Manokwari. Menurutnya, langkah – langkah pemanggilan APH, klarifikasi, penyelidikan terkait penggunaan anggaran daerah atau penyalaggunaan angggaran daerah adalah hal yang lumrah dalam pemerintahan sehingga tidak perlu dicemaskan. “Pemeriksaan, pemanggilan dan klarifikasi oleh APH baik Inspektorat, BPK dan kejaksaan adalah hal yang lumrah dalam pemerintahan sehingga tidak perlu ditanggapi berlebihan,”tegas Mambieuw.

Ronald meminta semua pihak agar tetap tenang, mendukung pemerintah dalam mensukseskan Pilkada damai di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat. “Kami harap semua pihak, mari kita hentikan dinamika di publik, serahkan kepada penegak hukum, dan kita mendukung Pilkada damai di Kabupaten Manokwari,” harap Ronald. (red/dn)

 

Exit mobile version