Kesbangpol Target Awal Agustus 2024 Tahapan Seleksi Calon Anggota DPRK Manokwari Selesai

Kesbangpol Target Awal Agustus 2024 Tahapan Seleksi Calon DPRK Manokwari Selesai

Kepala Kesbangpol Kabupaten Manokwari, Drs. Jaka Mulyanta (Kanan) dan Kabid Poldagri, Harry Ramandey,SE (Kiri)

Manokwari, doberainews – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Manokwari target tahapan seleksi calon anggota DPRK Kabupaten Manokwari selesai pada awal Agustus 2024.

“Target kita, Minggu awal atau Minggu kedua, Pansel sudah umumkan hasil seleksi calon anggota DPRK Kabupaten Manokwari berdasarkan peringkat atau ranking nilai,”ucap Kepala Kesbangpol Manokwari, Drs. Jaka Mulyanta.

Gerak cepat tersebut, kata Jaka karena pelantikan Anggota DPRK Jalur pengangkatan harus bersamaan dengan Anggota DPRD/K jalur pemilihan. “Kita percepat seleksi sebab pelantikan Anggota DPRD Manokwari pada 27 Agustus 2024 sehingga kita target sudah selesai diawal Agustus agar bisa dilantik bersamaan,”tuturnya.

Dipaparkan, saat ini Calon Anggota DPRK telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan Psikotest. “Besok, mereka akan ikut seleksi akademik dan Interview. Setelah itu, tahapan selanjutnya, adalah Pansel umumkan hasil berdasarkan peringkat,”ujarnya.

Diterangkan, perhitungan peringkat berdasarkan kuota masing – masing suku. “Usulan dari masing – masing suku bersaing untuk menempati peringkat, baik Suku Meyah, Suku Sough, Suku Atam, Suku Mole, Suku Moi Boray, dan Suku Doreri,”ungkapnya.

Setelah itu, hasil tersebut akan diserahkan kepada Bupati Kabupaten Manokwari untuk ditetapkan dalam keputusan dan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Papua Barat.

Tambahan informasi, Kabupaten Manokwari mendapat kuota 8 Kursi DPRK Jalur Pengangkatan (Otsus) dari total 30 Persen jumlah kursi Anggota DPRD Kabupaten Manokwari. 8 Kursi tersebut, diberikan afirmasi kepada suku – suku pemilik hak ulayat Adat di Kabupaten Manokwari untuk merekomendasikan calon – calon terbaik yang akan mengikuti seleksi Anggota DPRK Kabupaten Manokwari periode 2024 – 2029.

Dari 8 Kursi tersebut, dibagi berdasarkan proporsi suku sehingga Suku Meyah mendapat 2 kursi, Suku Atam 1 kursi, Suku Sough 1 kursi, Suku Mole 1 kursi, Suku Moi Boray 1 kursi serta Suku Doreri mendapat 2 kursi.

Saat ini, sebanyak 29 Calon Anggota DPRK yang direkomendasikan dari masing – masing suku untuk mengikuti tahapan seleksi di tingkat Kabupaten.

Pewarta Edy Musahidin
Editor Redaksi

Exit mobile version