Polda Papua Barat Ringkus ADW, Perekam Video Teman Cewe Saat Mandi Dan Viralkan Di Sosmed

Polda Papua Barat Ringkus ADW, Perekam Video Teman Cewe Saat Mandi Dan Viralkan Di Sosmed

Manokwari, doberainews – Tim Siber Polda Papua Barat berhasil meringkus tersangka utama kasus penyebaran video asusila.

Dalam Press rilis yang dipimpin Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi,S.I.K.,M.H. didampingi Kanit 1 Subdit III Tipidkor Kompol Weken,S.H.,M.H. mewakili Dirresskrimsus Polda Papua Barat.

“Kasus ini cukup menarik perhatian jagat maya, dimana kejadian tersebut terjadi di kota sorong seorang tenaga kesehatan yang merekam sesama rekan kerja yang sedang mandi secara diam-diam dan menyebarkannya di media sosial twitter,” Kata Kombes Pol Adam Erwindi.

Kronologi penangkapan tersangka ini dimulai setelah menerima limpahan laporan pengaduan dari polresta sorong kota. Dan selama lebih dari satu bulan, penyelidikan dan penyidikan yang mendalam oleh tim siber Polda Papua Barat yang dipimpin oleh Ipda Dwi Prawoko, S.H. Terduga Tersangka melarikan diri ke sejumlah lokasi, termasuk Pontianak, Kendari, hingga berakhir di Kabupaten Konawe.

Tim siber kami berusaha untuk melacak dan mengidentifikasi keberadaan tersangka. Akhirnya, dengan dibackup Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe, tim siber berhasil menangkap tersangka di Kabupaten Konawe. Penangkapan ini adalah hasil dari upaya yang tidak kenal lelah dalam melindungi ketenteraman masyarakat dan menegakkan hukum,”tutur Adam.

Terduga tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) huruf d dan e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Setelah penangkapan, proses penyidikan masih berlangsung, sementara korban ada 1 orang yang berinisial EES ,tim siber kami sedang mendalami barang bukti elektronik yang disita berupa; 1 (satu) unit smartphone merk samsung A33 5G warna biru yang digunakan untuk merekam, 1 (satu) unit IPED merk Air Gen 4 Warna Biru yang digunakan untuk mengedit dan mengupload
1 (satu) unit ssd merk adata kapasitas 500 gb, yang dimiliki oleh tersangka yang digunakan untuk menyimpan file.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut membantu, termasuk aparat kepolisian yang berdedikasi dan masyarakat” ujar Kompol . Junaidy A Weken, S.I.K., CPHR., CBA.

“Kasus ini menunjukkan komitmen kami untuk menjaga keamanan masyarakat di wilayah Papua Barat. Kami akan terus bekerja untuk memastikan ketertiban dan keamanan khususnya di Papua Barat” tambahnya.

Selain itu Kabid Humas Polda Papua Barat mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati – hati bila bepergian ke kamar ganti, toilet umum, atau kamar hotel karena saat ini banyak kamera- kamera kecil yang canggih. Mari menjaga diri agar kejadian ini tidak terjadi pada diri kita dan keluarga kita” imbau Kabid Humas. (rls)

"img src=https://doberainews.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241221-WA0055.jpg">

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *