Manokwari, doberainews – Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Papua Barat, Eli Wanma meminta semua bakal calon legislatif di Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Papua Barat untuk bersama – sama menjaga situasi kamtibmas jelang pelaksanaan Pemilu pada 2024 mendatang.
“Saya atas Nama Eli Wanma selaku Calon Anggota DPR Provinsi Papua Barat dari DPD Partai Hanura, menghimbau kepada para calon Anggota DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten se Provinsi Papua Barat maupun masyarakat agar sama-sama dapat menerima hasil Keputusan KPU dan tetap menjaga kamtibmas pasca penetapan Daftar Calon Sementara ( DCS ) anggota DPR, dan juga menjelang penetapan Daftar Calon Tetap ( DCT ) oleh KPU menyongsong Pesta Demokrasi Pemilu Serentak Tahun 2024,”kata Eli Wanma dalam rilis kepada media ini, Minggu (3/9/2023).
Mantan anggota DPRD Kabupaten Manokwari ini menyarankan apabila ada bacaleg yang tidak terakomodir dalam penetapan daftar calon sementara (DCS) maka dapat menggunakan cara – cara komunikatif dalam internal partai untuk menyelesaikan masalahnya.
“Apabila ada calon Anggota Legislatif yang tidak masuk dalam DCS, maka anggota yang bersangkutan bisa melaporkan kepada Partainya dan selanjutnya dilakukan gugatan dengan cara-cara yang santun sesuai Prosedur melalui Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Papua Barat untuk di tindak lanjuti,”harap Wanma.
Sesuai tahapan Pemilu, KPU Provinsi Papua Barat telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) pada 18 Agustus 2023 kemarin.
KPU Provinsi Papua Barat juga telah memberikan tenggang waktu 5 hari sejak 18 – 23 Agustus 2023 kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan masyarakat atas bacal calon legislatif yang ditetapkan dalam daftar calon sementara.
Sementara masa pencermatan DCT dan pentapan DCT akan dilaksanakan pada 24 September 2023 hingga 3 Oktober 2023 mendatang. (rls)