Manokwari, doberainews – Masyarakat Adat di Distrik Masni Kabupaten Manokwari menyampaikan permohonan maaf kepada Pangdam XVIII/Kasuari atas pencatutan nama Oknum TNI terkait kepemilikan satu unit alat berat excavator di lokasi tambang ilegal di Pantai Warikon Distrik Masni Kabupaten Manokwari Papua Barat.
Ketua Pemuda Adat Wilayah III Doberai, Septi Meidodga mengatakan masyarakat adat bersama kepala suku, pemuda Adat, DAP Wilayah III Doberai dan Danpos Ramil TNI telah melakukan pertemuan dan mengklarifikasi kepemilikan alat berat excavator di lokasi tambang rakyat ilegal yang terletak di Pantai Warikon Distrik Masni Kabupaten Manokwari.
“Tadi masyarakat adat, kepala – kepala suku, Pemuda Adat Wilayah III Doberai, Dewan Adat Papua bersama stakeholder lainnya telah bertemu dengan pemilik excavator. Ternyata yang punya excavator ialah salah satu pemodal tambang yang mengatasnamakan oknum TNI dan Pangdam XVIII Kasuari,”kata Septi melalui sambungan seluler kepada media ini, Selasa (30/5/2023).
Atas dasar tersebut, lanjut Septi masyarakat telah meminta denda adat atas kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas alat berat di Pantai Warikon.
“Tadi masyarakat sudah tuntut pemilik excavator denda adat dan mengklarifikasi informasi. Karena itu, masyarakat menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Pangdam XVIII/Kasuari. Masyarakat juga menyampaikan permohonan maaf kepada Oknum TNI yang namanya dicatut dalam video,”ungkapnya.
“Kita sudah buat video klarifikasi dan bagikan di sosmed. Kami minta maaf kepada Bapak Pangdam XVIII/Kasuari,”terangnya.
Lebih lanjut, Ketua Pemuda Adat Wilayah III Doberai ini menyatakan masyarakat telah sepakat untuk mendukung Polda Papua Barat dan Kodam XVIII Kasuari untuk menjaga Kamtibmas di Papua Barat.
Masyarakat juga, lanjut Septi berkomitmen untuk mendukung pemerintah untuk menjaga lingkungan tambang dari maraknya aktivitas ilegal para mafia tambang yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan hidup.
“Masyarakat tetap berkomitmen pada empat poin kesepakatan bersama yakni menjaga area tambang rakyat ilegal di Pantai Warikon Distrik Masni dari penggunaan alat berat dan bahan kimia berbahaya dan beracun,”katanya.
“Masyarakat berharap dukungan stakeholder, bapak Gubernur Papua Barat, Bapak Pangdam XVIII Kasuari, Bapak Kapolda Papua Barat, Bapak Bupati Manokwari agar izin usaha tambang rakyat bisa diproses sehingga masyarakat dapat mengelola tambang rakyat secara legal,”harapnya.