Jakarta, doberainews – Praktisi hukum Papua Barat, Zainudin Patta, S.H., memberikan kritik tajam terhadap pemberitaan yang diterbitkan oleh salah satu media daring, Teropong News. Berita yang dimaksud berjudul “Warinussy Bantah Calon Bupati Bintuni Terpilih 2024 Tidak Terlibat Kasus Korupsi Jalan Mogoy-Merdey”, dinilai kontradiktif dan berpotensi menyesatkan pembaca.
Menurut Patta, selain judul yang ambigu, paragraf pertama berita tersebut justru menyatakan hal yang bertolak belakang, yaitu menyebut calon Bupati Teluk Bintuni terpilih 2024, Yohanis Manibuy, terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi. Padahal, berita tersebut seharusnya menyampaikan bantahan dari kuasa hukum Yohanis Manibuy, Yan Christian Warinussy.
“Ini adalah kesalahan fatal dalam dunia jurnalistik. Judul dan paragraf pertama seharusnya mencerminkan inti dari pemberitaan, bukan malah menciptakan kebingungan. Dalam hal ini, Teropong News gagal memberikan informasi yang jelas dan akurat,” ujar Patta, Kamis (23/1).
Zainudin juga menyoroti penggunaan diksi dalam paragraf pertama yang mengarah pada tuduhan langsung, tanpa memberikan ruang untuk klarifikasi atau bantahan. Menurutnya, hal ini melanggar prinsip asas praduga tak bersalah yang seharusnya dijunjung tinggi, terutama dalam pemberitaan yang menyangkut nama baik seseorang.
“Kalimat yang menyebut bahwa Yohanis Manibuy ‘terlibat dugaan tindak pidana korupsi’ adalah bentuk pernyataan yang serius dan memerlukan bukti kuat. Padahal, inti berita seharusnya adalah bantahan kuasa hukum yang menyatakan kliennya tidak terlibat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Patta menyatakan bahwa berita semacam ini berpotensi merusak reputasi seseorang, apalagi jika tidak ada bukti konkret yang mendukung tuduhan tersebut. Ia juga mengimbau agar media lebih berhati-hati dalam menyusun judul dan paragraf pertama, mengingat bagian ini yang paling sering diakses dan menjadi acuan utama pembaca.
“Dalam dunia jurnalistik, ada tanggung jawab moral untuk memberikan informasi yang benar dan tidak menyesatkan. Kesalahan seperti ini tidak hanya mencoreng reputasi orang yang diberitakan, tetapi juga kredibilitas media itu sendiri,” tambahnya.
Ia berharap Teropong News segera memperbaiki pemberitaan tersebut dan memastikan bahwa seluruh berita yang diterbitkan mematuhi kode etik jurnalistik. Menurut Patta, ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap media sebagai sumber informasi yang dapat diandalkan.
“Media memiliki peran penting dalam membentuk opini publik. Jangan sampai kelalaian dalam redaksi justru menimbulkan fitnah dan merugikan banyak pihak. Saya lihat sudah banyak masyarakat terkecoh dengan dibagikannya berita dengan redaksi yang membingungkan seperti ini,” tutup Patta. (rls)





















