Waisai, doberainews -Pengumuman hasil optimalisasi pemenuhan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2024 menuai kritik keras. Tokoh intelektual muda Raja Ampat, Frans Mambrasar, menilai ada dugaan pelanggaran serius terhadap kebijakan afirmasi Orang Asli Papua (OAP). Kritik tersebut disampaikan Frans saat ditemui di sebuah kafe di Waisai, Rabu (3/12/2025).
Menurut Frans, berdasarkan penelusuran dan data yang dikantongi, terdapat banyak kejanggalan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pengisian formasi CPNS. Kuota khusus OAP disebut justru banyak diisi oleh pelamar Non OAP.
“Formasi CPNS yang seharusnya menjadi hak Orang Asli Papua malah dipenuhi oleh Non OAP. Ini jelas merugikan pencari kerja OAP yang sedang berjuang di negeri sendiri,” tegas Frans.
Ia mengingatkan bahwa kebijakan afirmasi telah diatur melalui Keputusan Menpan RB Nomor 350 Tahun 2024, dimana 80 persen formasi diperuntukkan bagi OAP dan hanya 20 persen bagi Non OAP. Karena itu, hasil optimalisasi yang diumumkan dinilai bertentangan dengan aturan tersebut.
Frans mendesak Bupati Raja Ampat agar tidak menindaklanjuti kelulusan optimalisasi yang telah diumumkan. Bila perlu, ia menegaskan hasil itu segera dievaluasi bahkan dibatalkan.
“Kami menilai banyak Non OAP sengaja masuk kuota OAP. Ini penipuan data yang merugikan anak-anak asli Raja Ampat,” ucapnya.
Frans juga mendesak:
BKPSDM Raja Ampat segera melakukan verifikasi ulang identitas peserta
Ia juga mendesak MRPBD, DPR Papua Barat Daya Fraksi Otsus, dan DPRK Raja Ampat Fraksi Otsus untuk turun tangan melakukan verifikasi dokumen keaslian OAP (KK, akta kelahiran, hingga riwayat orang tua).
Lebih jauh, Frans menilai dugaan ini tidak terjadi begitu saja, melainkan karena adanya tindakan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum tertentu.
“Ada pihak yang diduga sengaja memanipulasi formasi, sehingga banyak Non OAP diluluskan pada kuota OAP. Ini jelas pelanggaran terhadap hak afirmasi OAP,” tegas Frans.
Meski peserta lulus optimalisasi diminta melengkapi berkas hingga 17 Desember 2025, Frans memastikan gerakan mereka tidak akan berhenti.
“Kami akan terus mendesak pemerintah untuk evaluasi total. Jangan sampai putra-putri daerah hanya jadi penonton di tanah leluhurnya.”
Sebagai Ketua Garda Muda Betkaf Raja Ampat, Frans menutup pernyataannya dengan ultimatum tegas:
“Kami meminta Bupati bertanggung jawab dan tidak menandatangani SK apapun sebelum masalah ini diselesaikan. Jika dibiarkan, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap hak Orang Asli Papua.”tukasnya.
(DM/red)

















