Apresiasi Bupati Manokwari Perjuangkan 546 Honorer Jadi CPNS dan P3K, DPR Papua Barat Minta Pemerintah Pusat Tambah Kuota 

Apresiasi Bupati Manokwari Perjuangkan 546 Honorer Jadi CPNS dan P3K, DPR Papua Barat Minta Pemerintah Pusat Tambah Kuota 

Nakeus Muid, Anggota DPR Papua Barat/Kordinator Honorer Kabupaten Manokwari

Manokwari, doberainews – Anggota DPR Papua Barat, Nakeus Muid, mengapresiasi langkah Bupati Manokwari, Hermus Indou, yang memperjuangkan seleksi tambahan CPNS dan PPPK formasi 2021 bagi tenaga honorer di Kabupaten Manokwari.

Nakeus yang juga Ketua Koordinator Honorer Kabupaten Manokwari menilai kebijakan tersebut merupakan terobosan penting bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari.

“Sebagai Koordinator Honorer Kabupaten Manokwari, kami memberikan apresiasi kepada Bupati Manokwari dan Kepala BKD Manokwari atas terobosan sehingga bisa digelar seleksi CPNS dan PPPK tambahan formasi 2021,” kata Nakeus kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).

Ia menjelaskan, seleksi tambahan tersebut telah melalui tahapan pemberkasan hingga seleksi kompetensi dasar dan tes tertulis yang berlangsung selama tiga hari, 12–14 Maret 2026 di Manokwari.

Pihaknya berharap seluruh kuota tambahan sebanyak 546 formasi dapat terakomodasi sehingga tenaga honorer yang mengikuti seleksi bisa lulus sebagai CPNS maupun PPPK.
“Kami berharap seluruh formasi tambahan 546 ini dapat terisi oleh honorer yang mengikuti seleksi,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah tenaga honorer di Kabupaten Manokwari mencapai 2.518 orang. Jumlah tersebut dinilai belum sebanding dengan kuota formasi yang tersedia saat ini.

Sebelumnya terdapat sekitar 854 formasi CPNS dan PPPK untuk formasi 2021. Dari jumlah itu sekitar 308 orang telah mengikuti seleksi reguler dan menerima surat keputusan pengangkatan. Sementara seleksi khusus honorer saat ini hanya menyediakan 546 formasi.

Karena itu, Nakeus meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XIV Manokwari mendengar aspirasi pemerintah daerah dan tenaga honorer. Ia berharap honorer yang telah mengikuti proses pemberkasan namun tidak tercantum dalam daftar seleksi dapat kembali diakomodasi apabila terjadi kesalahan teknis administrasi.

“Jangan sampai persoalan teknis menimbulkan protes di daerah. Mereka sudah bekerja dan mengabdi, mungkin hanya ada kesalahan administrasi sehingga namanya tidak muncul,” katanya.

Selain itu, ia juga meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta BKN memberikan tambahan kuota CPNS maupun PPPK bagi honorer di lingkungan Pemkab Manokwari yang belum terakomodasi.

“Kami berharap pemerintah pusat melalui MenPAN-RB dapat menambah kuota formasi untuk tahun 2024, 2025, dan 2026 karena masih banyak honorer yang belum terakomodasi,” ujarnya.

Saat ini tercatat sebanyak 2.518 tenaga honorer bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pemutusan hubungan kerja bagi sebagian honorer karena keterbatasan kemampuan pembiayaan daerah serta dampak kebijakan nasional melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengatur penataan tenaga honorer harus diselesaikan paling lambat Desember 2025.

Menurut Nakeus, pemerintah pusat perlu memberi perhatian terhadap kondisi tenaga honorer di daerah, terutama bagi mereka yang telah lama mengabdi.

“Kasihan mereka sudah bertahun-tahun mengabdi di pemerintah daerah. Jika dirumahkan, bagaimana nasib keluarga dan anak-anak mereka. Ini bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga soal kemanusiaan,” katanya.

Ia juga menilai kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada kemampuan fiskal daerah dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer. Karena itu, pemerintah pusat diharapkan ikut bertanggung jawab melalui dukungan anggaran.
“Kami berharap pemerintah pusat ikut bertanggung jawab dan memberikan dukungan anggaran. Jangan semua beban dilimpahkan ke daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Manokwari Yan Ayomi mengatakan jumlah tenaga non-ASN yang terverifikasi hingga 2025 mencapai 2.518 orang, sedangkan kuota formasi yang tersedia saat ini hanya 546 orang.

Ia mengakui kemampuan pembiayaan daerah dan jumlah formasi yang tersedia belum mampu mengakomodasi seluruh honorer. Meski demikian, pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut secara bertahap.

“Pemkab Manokwari berkomitmen menyelesaikan persoalan ini, baik melalui jalur tes CPNS, PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu. Kami berharap tenaga non-ASN bersabar sementara pemerintah daerah terus mencari solusi terbaik bagi status kepegawaian mereka,” kata Yan. (red/dn)

Exit mobile version