Gubernur Papua Barat Lantik Tiga Anggota PAW MRPB Masa Jabatan 2023–2028

Gubernur Papua Barat Lantik Tiga Anggota PAW MRPB Masa Jabatan 2023–2028

Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan saat melantik 3 Anggota MRP Papua Barat Penganti Antar Waktu (PAW)

Manokwari, doberainews – Gubernur Dominggus Mandacan resmi melantik tiga anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) sisa masa jabatan 2023–2028, Senin (2/3/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.2-145 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Sisa Masa Jabatan Tahun 2023–2028.

Tiga anggota MRPB yang dilantik masing-masing Hendrina Ayamiseba dari unsur adat perwakilan Teluk Wondama, Tonny Dance Kandami dari unsur agama (GBI), serta Irene Temongmere dari unsur perempuan perwakilan Kabupaten Fakfak.

Dalam sambutannya, Dominggus Mandacan menegaskan bahwa MRP memiliki kedudukan strategis bagi Orang Asli Papua (OAP), khususnya dalam menjalankan fungsi perlindungan, keberpihakan, dan pemberdayaan.
Karena itu, ia berharap anggota yang baru dilantik dapat memperkuat peran dan fungsi MRP secara kelembagaan.

“Saya menyampaikan selamat dan sukses atas amanah yang dipercayakan kepada saudara-saudara. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab kepada Tuhan, kepada negara dan bangsa, serta kepada masyarakat,” ujar Dominggus.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Papua Barat Ali Baham Tomongmere, Wakil Ketua I DPR Papua Barat Petrus Makbon, perwakilan Polda Papua Barat dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Ketua MRP Papua Barat, serta pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *