BKAG dan PGPI Dukung Polda Papua Barat Tertibkan Peredaran Miras Ilegal di Manokwari

BKAG dan PGPI Dukung Polda Papua Barat Tertibkan Peredaran Miras Ilegal di Manokwari

Manokwari, doberainews – Sejumlah tokoh agama di Papua Barat menyatakan dukungan terhadap langkah Polda Papua Barat dan Polresta Manokwari dalam menertibkan penjualan serta peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal di wilayah Manokwari.

Ketua Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) Papua Barat, Pdt. Pithein Maniani, mengatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kabupaten Manokwari, khususnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol dan pelarangan minuman oplosan.

Menurut dia, keberadaan perda tersebut menjadi landasan penting untuk menekan praktik penjualan minol ilegal yang selama ini dinilai merugikan daerah.
“Perda ini menjadi instrumen agar penjualan minol ilegal tidak lagi leluasa. Berdasarkan informasi yang kami terima, terdapat puluhan titik penjualan minol yang beroperasi tanpa izin dan tidak memberikan kontribusi pajak kepada pemerintah daerah,” ujar Maniani.

Ia berharap aparat kepolisian dapat meningkatkan pengawasan serta melakukan penindakan tegas terhadap pelaku usaha yang menjual minol tanpa izin resmi.
“Kami mendukung kebijakan Kapolda dan jajaran untuk memberantas seluruh penjualan minol ilegal agar ditutup. Penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten,” katanya.

Maniani juga mengimbau para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk mengurus perizinan resmi, sehingga aktivitas usaha dapat berjalan legal sekaligus memberi pemasukan bagi daerah.

Senada dengan itu, Ketua Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kabupaten Manokwari, Pdt. Hugo Warpur, menyatakan dukungan terhadap langkah kepolisian dalam menekan peredaran minol ilegal.
“Kami mendukung Polda dan Polresta Manokwari dalam memberantas penjualan minol ilegal yang masih beredar,” ujarnya.

Menurut Warpur, komitmen tersebut juga menjadi bagian dari konsolidasi internal gereja yang dilakukan melalui kegiatan Character Building with G.O.S.P.E.L Principles yang digelar pada 25–26 Februari 2026.

Kegiatan itu, kata dia, melibatkan BKAG di empat kabupaten, yakni Manokwari, Teluk Bintuni, Manokwari Selatan, dan Teluk Wondama, serta wilayah Wapramasi, guna memperkuat sinergi antar-gereja dalam mendukung kebijakan pemerintah di tingkat kabupaten maupun provinsi. (rls)

Exit mobile version