Manokwari, doberainews – Sekretariat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada unsur pimpinan dan tiga kelompok kerja (Pokja), Selasa (24/2/2026).
Sekretaris MRP Papua Barat, Ferdinand Pihwi, S. Sos.,M.Si., mengatakan penyerahan DPA dilakukan secara resmi sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026.
“Hari ini secara resmi kami menyerahkan DPA kepada unsur pimpinan dan tiga Pokja di lingkungan MRP Papua Barat,” ujar Ferdinand.
Ia menjelaskan, DPA merupakan dokumen resmi yang memuat rincian pendapatan dan belanja satuan kerja perangkat daerah (SKPD/OPD) sebagai acuan pelaksanaan anggaran yang telah disetujui dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut dia, DPA tersebut sebelumnya telah diserahkan gubernur kepada para pimpinan organisasi perangkat daerah sekitar dua pekan lalu. Namun, di lingkungan MRP Papua Barat, penyerahan kepada unsur pimpinan baru dilaksanakan pada pekan ini.
Ferdinand menegaskan, dokumen tersebut menjadi dasar hukum sekaligus pedoman bagi pengguna anggaran dalam melaksanakan kegiatan dan penggunaan dana selama satu tahun anggaran, baik di sekretariat maupun pada unsur pimpinan kelembagaan.
Melalui DPA itu, unsur pimpinan dan tiga Pokja yakni Pokja Adat, Pokja Agama, dan Pokja Perempuan akan menyusun rencana kegiatan, termasuk program alat kelengkapan majelis serta belanja pegawai dan kesekretariatan.
Ia berharap, setelah penyerahan DPA, seluruh unsur pimpinan, Pokja, dan alat kelengkapan majelis dapat segera menyusun rencana kerja tahunan sehingga penyerapan anggaran berjalan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.

















