LManokwari, doberainews – Sekretaris Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat menyatakan pihaknya telah resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan anggota pergantian antarwaktu (PAW) untuk masa jabatan 2023–2028.
Sekretaris MRP Papua Barat, Ferdinand Phiwi, mengatakan salinan SK tersebut diterima pada Senin (23/2/2026). Namun, dari total lima nama yang diusulkan, baru tiga yang SK-nya telah diterima.
“Iya, SK-nya baru kami terima kemarin di sekretariat provinsi. Hanya tiga nama yang diangkat (PAW), dua lainnya belum turun,” ujar Ferdinand, Selasa (24/2/2026).
Ia menjelaskan, tiga nama yang telah diterima berasal dari unsur agama perwakilan Gereja Bethel Indonesia (GBI), unsur perempuan perwakilan Teluk Wondama, dan unsur perempuan perwakilan Fakfak.
Sementara itu, dua unsur lainnya yang belum diterima SK-nya adalah perwakilan agama Katolik dan unsur adat dari wilayah pengangkatan Manokwari (Doreri).
“Untuk dua nama tersebut, silakan dikonfirmasi ke Kesbangpol karena itu menjadi kewenangan mereka. Kami di MRP hanya sebagai pelaksana teknis di kesekretariatan,” katanya.
Ferdinand menargetkan proses pengambilan sumpah dan janji jabatan dapat dilaksanakan pada Jumat (27/2/2026), apabila tidak ada kendala administratif.
“Kalau tidak ada halangan, Jumat ini sudah bisa dilantik,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun, terdapat lima anggota MRP Papua Barat periode 2023–2028 yang menjalani proses PAW. Satu anggota mengundurkan diri, sementara lainnya meninggal dunia. Pergantian dilakukan berdasarkan daftar tunggu sebagaimana tertuang dalam SK Nomor 15/SK/PANPIL-MRPB tentang Penetapan Hasil Pemilihan Anggota MRP Papua Barat periode 2023–2028. (red/dn)

















