Manokwari, doberainews – Komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama pemerintah kabupaten dan BPJS Kesehatan dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) kian menunjukkan hasil positif. Sepanjang 2025–2026, cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Papua Barat tercatat stabil dan konsisten di atas 98 persen.
Capaian tersebut menandai keberhasilan Papua Barat dalam memperluas akses jaminan kesehatan bagi masyarakat. Saat ini, seluruh kabupaten di Papua Barat berstatus UHC Non-Cut Off, sehingga masyarakat dapat langsung mengakses layanan kesehatan sejak terdaftar sebagai peserta JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Dwi Sulistyono Yudo, mengatakan capaian ini merupakan buah sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah di berbagai tingkatan.
“Cakupan kepesertaan JKN di Papua Barat tetap terjaga di atas 98 persen dan seluruh kabupaten telah mencapai status UHC Non-Cut Off. Ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Dwi.
Menurut dia, keberhasilan UHC di Papua Barat didukung kebijakan pemerintah daerah, perencanaan penganggaran yang berkelanjutan, serta koordinasi lintas sektor yang berjalan efektif. Pemerintah daerah berperan aktif dalam pendataan penduduk, pengusulan kepesertaan JKN, hingga menjaga keaktifan peserta.
BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah juga terus menggencarkan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kepesertaan JKN. Upaya ini diperkuat dengan kemudahan layanan administrasi melalui kanal non-tatap muka, seperti Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8165-165, aplikasi Mobile JKN, Vika, BPJS Keliling, serta BPJS Online.
“Sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten menjadi fondasi utama pelaksanaan UHC, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga implementasi di lapangan,” kata Dwi.
Ia menambahkan, keberlanjutan status UHC Non-Cut Off dijaga melalui pengelolaan Program JKN yang tertib dan berkesinambungan, termasuk pemenuhan kewajiban iuran oleh pemerintah daerah.
“Pengelolaan iuran yang terencana memastikan masyarakat dapat terus mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan administratif,” ujarnya.
Dengan status UHC Non-Cut Off, masyarakat Papua Barat memperoleh kepastian akses layanan di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan. Kondisi ini memberikan rasa aman sekaligus kemudahan dalam memperoleh layanan sesuai kebutuhan.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama BPJS Kesehatan berharap capaian UHC tidak hanya dipertahankan, tetapi juga ditingkatkan, baik dari sisi cakupan kepesertaan maupun mutu layanan kesehatan.
“Kami berharap manfaat jaminan kesehatan ini terus dirasakan masyarakat Papua Barat, didukung pelayanan yang mudah, cepat, dan setara di seluruh fasilitas kesehatan,” pungkas Dwi.
Dengan kolaborasi yang terjaga dan komitmen bersama, Papua Barat optimistis mempertahankan status UHC Non-Cut Off serta menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat. (rls)

















