Nabire, doberainews – Praktik perjudian togel (toto gelap) di sejumlah titik di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, kembali menuai sorotan publik. Warga menilai aktivitas ilegal tersebut berlangsung terbuka dan masif, sehingga memunculkan dugaan adanya pembiaran, bahkan perlindungan dari oknum aparat penegak hukum.
Desakan agar kepolisian bertindak tegas datang dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, pemuda, hingga aktivis sosial. Mereka meminta Kapolda Papua Tengah dan Kapolres Nabire segera menertibkan jaringan perjudian yang dinilai semakin berani beroperasi di pusat kota.
“Lapak togel beroperasi terang-terangan dan berjalan setiap hari. Masyarakat memiliki bukti dan saksi. Jika aparat tetap diam, kepercayaan publik terhadap hukum akan runtuh,” kata Abdulla, aktivis LSM GEMBPUR, Kamis (22/1/2026).
Penelusuran warga dan laporan sejumlah media lokal menunjukkan aktivitas togel serta perjudian tradisional seperti dadu dan rolex berlangsung di sejumlah lokasi strategis, antara lain Pasar Oyehe, Pasar Karang, Siriwini, Kalibobo, Wonorejo, hingga kawasan pertokoan Girimuyo.
Sejumlah lokasi tersebut bahkan berdekatan dengan rumah ibadah dan fasilitas umum. Pola operasional dilakukan melalui jaringan pengecer dan pengumpul setoran yang berjalan terstruktur.
Nama seorang perempuan yang dikenal warga dengan sebutan “Mama Umi” disebut-sebut sebagai salah satu pengendali jaringan togel di Nabire. Warga menduga jaringan tersebut memiliki kedekatan dengan oknum aparat, meski tudingan itu belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian.
“Tidak mungkin jaringan sebesar ini berjalan tanpa perlindungan. Jika tidak dibongkar, masyarakat akan menilai hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil,” ujar seorang tokoh masyarakat Nabire yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kecaman juga datang dari kalangan gereja dan lembaga adat. Mereka menilai maraknya perjudian mencerminkan kegagalan negara melindungi masyarakat dari praktik yang merusak tatanan sosial dan ekonomi.
“Perjudian menyasar masyarakat miskin dengan harapan semu. Dampaknya nyata: ekonomi keluarga runtuh, anak-anak terlantar, dan nilai moral tergerus,” ujar seorang tokoh agama di Nabire.
Menurut para tokoh adat, maraknya togel di daerah otonomi baru seperti Papua Tengah justru memperlihatkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di tingkat lokal.
Desakan masyarakat Nabire sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan perjudian dan narkoba sebagai prioritas nasional. Namun, warga menilai implementasi kebijakan tersebut belum terasa di daerah.
“Di pusat, perang terhadap judi digencarkan. Di daerah, praktiknya justru makin terbuka,” kata Abdulla.
Secara hukum, seluruh bentuk perjudian dilarang. Pasal 303 KUHP dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian secara tegas menyatakan perjudian sebagai tindak pidana. Namun, warga menilai penegakan hukum kerap timpang.
“Yang ditindak hanya pengecer kecil, sementara bandar besar tidak tersentuh,” ujarnya.
Masyarakat Nabire menyampaikan tiga tuntutan utama kepada aparat penegak hukum, yakni menutup seluruh lapak perjudian, menangkap bandar besar dan membongkar jaringan setoran, serta menindak tegas oknum aparat yang terlibat.
Warga menegaskan tidak menginginkan razia seremonial semata. Jika tidak ada langkah konkret, mereka berencana melaporkan persoalan ini ke Mabes Polri, Komisi III DPR RI, dan Kementerian Dalam Negeri.
“Negara harus hadir melindungi rakyat, bukan membiarkan praktik ilegal merusak masa depan generasi Papua,” kata Abdulla.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Papua Tengah dan Polres Nabire belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan pembiaran maupun langkah penindakan yang akan dilakukan. Publik menanti respons aparat dalam menjawab keresahan masyarakat. (Fm/red)
