Manokwari – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sisar Matiti mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari bergerak cepat menyelidiki dugaan kerugian negara di Dinas Pendidikan yang terjadi pada tahun anggaran 2023.
Desakan ini muncul setelah temuan Inspektorat Papua Barat dinilai tidak boleh dibiarkan mengendap tanpa proses hukum yang jelas.
Yohanes Akwan,SH.,CLA.,M.A.P Direktur YLBH Sisar Matiti, menegaskan bahwa Inspektorat telah menyerahkan seluruh temuan dugaan kerugian negara kepada aparat penegak hukum (APH).
“Dokumen sudah ada di tangan APH. Sekarang Kejari harus bertindak. Tidak boleh menunggu, apalagi menunda,” kata Akwan dalam rilis kepada media ini, Minggu (30/11/2025).
Ia mengungkapkan, total dugaan kerugian negara di Dinas Pendidikan tercatat sekitar Rp7,3 miliar anggaran Beasiswa tahun 2023.
“Nilai sebesar ini tidak mungkin dianggap sepele. Publik berhak tahu sejauh mana penanganannya,” ujarnya.
Akwan bahkan mengingatkan Kejari agar tidak “bermain mata” dengan pihak mana pun dalam penanganan kasus ini.
“Ini harus diselidiki secara terbuka. Jika ada hasil pemeriksaan, di umumkan. Kejari tidak boleh memberi ruang bagi spekulasi publik,” tegasnya.
LBH Sisar Matiti menyatakan akan terus mengawal proses penyelidikan. “Kami akan memantau langkah Kejari. Jika ada pengembalian kerugian negara atau perkembangan lain, itu harus dipublikasikan secara terang supaya tidak menjadi bola liar di masyarakat,” kata Akwan. (red/dn)

















