DAP Doberay dan DAS Atam Desak Pemprov Segera Lantik Wakil Ketua III DPR PB Sebelum Pembahasan APBD 2026

DAP Doberay dan DAS Atam Desak Pemprov Segera Lantik Wakil Ketua III DPR PB Sebelum Pembahasan APBD 2026

Natalius Muid, Ketua Dewan Adat Sub Suku Atam, Papua Barat.

Manokwari, doberainews – Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR Papua Barat segera mengagendakan pelantikan Wakil Ketua III DPR Papua Barat dari jalur pengangkatan Otonomi Khusus sebelum pembahasan APBD Induk Tahun 2026 dimulai.

Sekretaris DAP Wilayah III Doberay Zhakarias Horota menegaskan bahwa kehadiran unsur pimpinan dari jalur Otsus merupakan mandat untuk memastikan aspirasi masyarakat adat tersalurkan secara layak dalam lembaga legislatif.

“Kami mendesak Bamus DPR Papua Barat dan Pemprov agar segera melantik unsur pimpinan DPRPB dari jalur pengangkatan. Ini penting untuk memastikan aspirasi masyarakat adat benar-benar disuarakan oleh pimpinan lembaga,” ujar Horota saat dihubungi di Manokwari, Sabtu (29/11/2025).

Horota mengkritisi pembahasan APBD Perubahan 2025 yang berlangsung tanpa terlebih dahulu melantik sembilan anggota DPR jalur pengangkatan Otsus. Kondisi serupa, menurut dia, tidak boleh terulang dalam pembahasan APBD Induk 2026.

“Kami minta pelantikan wakil Ketua III dilakukan sebelum pembahasan APBD 2026. Jika tidak ada pelantikan, kami pastikan akan menduduki kantor DPR Papua Barat,” tegasnya.

Senada, Ketua DAS Sub Suku Atam, Natalius Muid, turut menekankan urgensi pelantikan Wakil Ketua III DPR Papua Barat yang berasal dari Dapeng Manokwari.

“Sebagai masyarakat adat yang memberikan dukungan, kami mendesak agar pelantikan segera dilakukan,” kata Muid.

Ia menilai pelantikan unsur pimpinan dari jalur Otsus merupakan kebutuhan mendesak untuk memastikan representasi masyarakat adat di tingkat provinsi tetap berjalan.

“Pelantikan harus segera diagendakan. Jika ditunda hingga penetapan APBD 2026, kami akan mengawal dan siap menduduki kantor DPR Papua Barat,” ujar Natalius Muid, yang juga menjabat sebagai seorang anggota DPRK Kabupaten Manokwari ini.

Selain soal representasi politik, unsur pimpinan dari jalur Otsus juga dinilai memiliki peran strategis dalam sinkronisasi aspirasi masyarakat adat antara kabupaten dan provinsi.

Kehadiran mereka dianggap penting untuk mengawal kebijakan yang berpihak pada pemberdayaan dan perlindungan masyarakat adat sebagaimana amanat UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

Informasi yang dihimpun, Fraksi Otonomi Khusus (Poksus) telah melakukan pembahasan internal fraksi untuk menentukan unsur pimpinan DPR Papua Barat dari Fraksi Otonomi Khusus dan unsur pimpinan fraksi.

Frits Bernard Indouw terpilih sebagai wakil Ketua III DPR Papua Barat dari Fraksi Otonomi Khusus, sementara Modasir Bogra terpilih sebagai Ketua fraksi dan Agustinus Orcomna sebagai wakil Ketua Fraksi.

DPR Papua Barat telah menggelar rapat paripurna pada 20 November 2025 merekomendasikan/menyetujui Frits Bernard Indouw sebagai wakil Ketua III DPR Papua Barat. Namun hingga saat ini, agenda pelantikan belum dilaksanakan.

(red/dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *