Siswa Berjalan Kaki Menempuh Jarak 10-15 Kilometer Demi Bersekolah Di SMP Isim Mansel

Siswa Berjalan Kaki Menempuh Jarak 10-15 Kilometer Demi Bersekolah Di SMP Isim Mansel

Foto Anggota DPRK Manokwari Selatan Harun Hugas saat menemui para siswa di pinggir jalan menuju SMP Negeri Isim

Mansel, doberainews – SMP Negeri 24 Dataran Izin Kabupaten Manokwari Selatan menjadi satu – satunya akses pendidikan bagi para siswa sekolah menengah pertama di wilayah Dataran Izin dan sekitarnya.

Dalam video yang diunggah oleh Harun Huges, salah satu anggota DPRK Manokwari Selatan memperlihatkan para siswa sedang melakukan aktivitas perjalanan dari beberapa Kampung di Izin Barat menuju pusat Ibukota Dataran Izim untuk mengenyam pendidikan di SMP Negeri 24 Dataran Izim.

Video berdurasi 1 menit 23 detik tersebut memperlihatkan Harus Huges bersama para siswa, beberapa sedang memegang sepatu, menggunakan kaos oblong sementara yang lain menggunakan seragam SMP Biru Putih.

“Ada yang dari Tahota, Miwara, Diwera dan beberapa kampung – kampung di Isim dan Tahota yang memilih sekolah di SMP Isim. Mereka jalan kaki cukup jauh. Mohon supaya Pemda Mansel pengadaan Bus sekolah bagi para siswa,”ucap Harun Huges saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (4/10/2025).

Harun menjelaskan sebanyak 12 Kampung yang berada di Distrik Izim Kabupaten Manokwari Selatan. Selain itu, SMP Negeri 24 Dataran Isim juga melayani beberapa Kampung dari Distrik Tahota dan sekitarnya sehingga terkendala jarak bagi para siswa.

Jarak yang jauh tersebut juga berdampak bagi para siswa untuk mengikuti aktivitas belajar mengejar. “Kadang mereka sampai di sekolah terlambat, aktivitas belajar sudah berjalan, kadang mereka malas sebab jarak yang cukup jauh. Kami harap Pemkab melalui Dinas Pendidikan bisa cari solusi bagi para siswa ini,”harap Huges.

Ditambahkan, sebagai anggota DPRK Manokwari Selatan akan mengajukan melalui mekanisme dewan yang ada. “Kami akan ajukan melalui DPRK, kami harap Bupati Manokwari Selatan Bapak Bernard Mandacan untuk bisa pengadaan Bus Sekolah bagi para siswa di Isim,”harapnya.

Menurutnya, salah satu mandatori spending dari UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua UU Otsus nomor 21 Tahun 2001 ialah adanya afirmasi bagi pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan infrastruktur dasar.

“Pendidikan dan kesehatan menjadi salah satu amanat UU Otsus. Kami harap, pemerintah memperhatikan pendidikan di Kabupaten Manokwari Selatan,”tukasnya. (red/dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *