Manokwari, doberainews – Dewan Adat Suku (DAS) 7 Wilayah Meyah Minta Pemerintah Kabupaten Manokwari tidak menutup tambang Emas Ilegal Wasirawi.
Ketegasan itu disampaikan Musa Mandacan Ketua DAS 7 Suku Meyah atas rencana penertiban dan penghentian sementara aktivitas tambang Emas Ilegal di Sungai Wasirawi, Warmomi dan Wariori Distrik Masni Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
“Kalau pemerintah mau tertibkan, mau hentikan maka pemerintah harus perhatikan kesejahteraan masyarakat adat pemilik hak ulayat tambang Wasirawi, sebab selama ini masyarakat adat makan dari itu,”ucap Musa melalui seluler kepada media ini, Kamis (2/10/2025)
Musa meminta pemerintah mempertimbangkan secara bijaksana langkah penertibaan dan penghentian tersebut. Menurutnya, pemerintah mencari cara yang efektif sehingga tidak menimbulkan dampak signifikan bagi perekonomian masyarakat adat.
“Harapan kami, aktivitas tambang itu jangan ditutup tapi kasih peluang kepada masyarakat untuk kelola dengan cara kearifan lokal sambil menunggu pemerintah mempersiapkan izin tambang rakyat,”harap Musa.
“Kalau tutup, pemerintah harus pastikan kapan bisa beroperasi kembali sebab ini menyangkut tuntutan ekonomi masyarakat adat,”sambungnya.
Musa menambahkan pihaknya akan menggelar rapat bersama pemilik hak ulayat untuk memutuskan aktivitas pertambangan ilegal di Wasirawi, Manokwari. “Nanti, dalam waktu dekat kita akan gelar musyawarah bersama untuk ambil sikap,”tegas Musa.
Sebelumnya, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pemerintah Kabupaten Manokwari dengan Komisi III DPR RI dan Polda Papua Barat (17/9) merekomendasikan agar tambang Emas Ilegal Wasirawi, Warmomi dan Wariori ditertibkan dan dihentikan sambil mempersiapkan legalitas tambang rakyat.
Pemerintah Kabupaten Manokwari telah melakukan berbagai upaya, melibatkan Pemerintah Provinsi, para stakeholder, dan aparat Kepolisian Polda Papua Barat dalam rangka membahas langkah – langkah penertibaan dan legalitas izin Tambang Rakyat di Sungai Wasirawi Manokwari.
Dalam Udangan Rapat yang ditandangani Plt. Sekda Kabupaten Manokwari Yan Ayomi, nomor: 000.1.5/1107 tertanggal 2 Oktober 2025, Bupati Manokwari, Hermus Indou mengundang para stakeholder di Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari bersama Pemodal dan masyarakat adat dalam rangka penertibaan dan penghentian Tambang emas Ilegal di Wasirawi yang direncanakan pertemuannya pada Jumat 3 Oktober 2025 di Kantor Bupati Manokwari. (red/dn)





















