Bohongi Sejumlah Kontraktor, APH Didesak Periksa Pengurus BKNI RI Cabang Papua Barat

Bohongi Sejumlah Kontraktor, APH Didesak Periksa Pengurus BKNI RI Cabang Papua Barat

Humas BKNI Cabang Papua Barat Hermanus Ahoren saat menyerahkan laporan pengaduan di Polda Papua Barat

Manokwari, doberainews – Aparat Penegak Hukum (APH) didesak Periksa Pengurus Badan Ketahanan Nasional dan Internasional Republik Indonesia Cabang Manokwari.

Dalam aksi sejumlah kontraktor yang tergabung dalam BKNI Cabang Papua Barat mendesak Kapolda Papua Barat melakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap sejumlah pengurus BKNI Cabang Papua Barat.

“Berdasarkan bukti yang sudah di serahkan ke Peyidik Polda Papua Barat, kami minta Bapak Kapolda Papua Barat untuk melakukan proses hukum kepada, saudara RM. TH, AT, AYM, S dan E,”ucap Hermanus Ahoren kepada media ini usai menggelar aksi di Polda Papua Barat, Selasa (1/10/2025).

Hermanus menjelaskan beberapa poin yang mengabdi tuntutan dan sumber masalah antara lain;
Pertama, Pembangunan faskes,
Kedua, satu tahun lokasi pembangunan Faskes PT. BKNI RI di Manokwari Selatan Bobojera tidak di bangun sementara tanaman masyarakat sudah di gusur.

Ketiga, Peletakan batu pertama di dibaiyai secara mandiri sehingga kontraktor menjadi korban finansial berupa uang, Babi, noken, manik-manik, PJU dan Sumur Bor

Keempat, Hak gaji karyawan karyawati BKNI-RI Cabang Papua Barat yang belum di bayar selama 3 tahun.
Kelima, kontraktor meresa dibohongi dengan membentuk kordinator di masing-masing kabupaten baik di Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak dengan menata rumah huni rakyat menggunakan uang pribadi.

Keenam, kontaktor juga diperintahkan untuk menyediakan makan bergizi gratis di sekolah- sekolah.

Ditambahkan, sejak November 2024 – February 2025 yakni bukti Surat Perintah Pencairan Anggaran (SP2D) yang diserahkan dari pengurus Ibu Ketua Anisa Y. Miokbun ditunjukkan di Kantor BKNI Lembah Hijau Wosi Manokwari.

Bukti lainnya, kata Hermanus yakni slip penarikan yang di sampaikan oleh ibu ketua Aniksa y. Miokbun kepada kepala kami (Hermanus Ahoren) tertanggal 18 September 2025 melalui WA sekitar dalam bentuk pesan voice note (Pesan Suara), di janjikan dalam waktu dua minggu sudah di cairkan uang tersebut ada di rekening BKNI RI.

“Kami minta kepada penyidik Polda Bapua Barat segera melakukan proses pemeriksaan kepada pihak- pihak tersebut agar jangan terjadi konflik antara kedua belah pihak,”tukasnya.

Media ini sedang berupaya berkomunikasi dengan Pengurus BKNI Cabang Papua Barat untuk mengkonfirmasi tudingan tersebut.

Pewarta Demas Ahoren

Exit mobile version