Manokwari, doberainews – Warga RT 2/RW 15 Wosi Rendani, Manokwari Barat kembali menagih janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari terkait pembayaran ganti rugi proyek alih Trase Pelebaran Jalan menuju Bandara Rendani.
Ketua RT 2/RW 15, Jhon Ahoren mengungkapkan sejak 2022 tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sudah turun ke lapangan melakukan perhitungan penilaian ganti rugi. Namun hingga kini, hasil tersebut belum ditindaklanjuti dengan pembayaran kepada warga yang terdampak.
“Ada sekitar 15 kepala keluarga di RTnya yang terkena dampak. Sejak 2023, 2024 hingga 2025 ini, Pemda Manokwari hanya janji saja, tidak pernah tepati,”tegas Ahoren bernada kesal. Minggu (28/9/2025).
Ahoren mendesak Bupati Manokwari Hermus Indou memberikan kepastian waktu pembayaran. “Kalau memang Pemda belum punya uang, sebaiknya katakan terus terang. Jangan biarkan kami menunggu tanpa kepastian,”ucapnya.
Ahoren mengungkap warga mengancam akan membatalkan keputusan dan menolak rencana pembangunan alih trase jalan Rendani jika Pemda tak beri kepastian pembayaran, pasalnya dua tahun warga telah menunggu janji yang tak kunjung ditepati.
“Sejak awal, kita (warga) tidak mau serahkan tanah kita untuk pembangunan alih Trase, namun Bupati datang kumpul kita, demi kemajuan Manokwari jadi kita mendukung. Namun kalau seperti begini, mending batal saja,”tegasnya.
Beberapa kali kami sudah desak, karena beberapa rumah sudah rusak, mau diperbaiki namun apakah KJPP akan menghitung kerugian lagi, tanya Ahoren sembari mendesak Pemkab Manokwari beri kejelasan.
“Bupati janji habis Lebaran 2025 akan dibayar, tapi tidak tepati. Kami melakukan pemalangan jalan minta kepastian, Bupati datang janji akan dibayar dalam tahun ini. Namun sampai saat ini belum jelas. Terus, kami dengar Pemda Manokwari mau bangun Pasar Wosi, sementara nasib kami bagaimana,” bebernya.
Ahoren juga menyinggung pertemuan terakhir pada 2024 di Kantor Bupati. Saat itu, tim KJPP sudah mempresentasikan hasil perhitungan ganti rugi dan dijanjikan bahwa warga akan dipanggil secara terpisah untuk mengetahui besaran yang diterima. Namun, janji itu tak kunjung ditepati.
“Saat ini, kami tidak mau ada pertemuan lagi, pertemuan berarti bayar, jika tidak kami akan mengambil langkah bangun rumah dan renovasi rumah. Kalau mau bayar, KJPP harus hitung ulang lagi”tegasnya.
Informasi yang dihimpun, panjang jalan dan jembatan alih Trase sekitar 850 meter. Ke arah Wosi, lahan terdampak sekitar 7,05 hektar yang berisi 55 rumah warga.
Pemerintah Kabupaten Manokwari merencanakan pembayaran tahap pertama meliputi 15 warga terdampak dari Runway Bandara Rendani hingga rumah mantan Gubernur Papua Barat, (Alm) Abraham Oktovianus Atururi. Sisanya direncanakan tahap berikut.(Ad/red)