Wakil Ketua II DPRK Mansel Belum Dilantik, Ini Tanggapan Sekwan dan DPP Partai Gerindra

Wakil Ketua II DPRK Mansel Belum Dilantik, Ini Tanggapan Sekwan dan DPP Partai Gerindra

Foto Ilustrasi/ist

Mansel, doberainews – Anggota DPRK Kabupaten Manokwari dilantik pada 25 November 2024 lalu namun hingga saat ini, unsur Pimpinan Wakil Ketua II DPRK Kabupaten Manokwari Selatan tak kunjung dilantik.

Penundaan pelantikan wakil ketua II DPRK Kabupaten Manokwari Selatan dikarenakan permintaan DPC Gerindra Kabupaten Manokwari Selatan untuk menunda pelantikan.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Kabupaten Manokwari Selatan, Hendrikus Betay melalui sambungan seluler kepada media ini, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, jadwal pelantikan bersamaan dengan unsur pimpinan Ketua dan wakil Ketua I namun melalui surat DPC Gerindra Mansel menunda pelantikan Wakil Ketua II DPRK Manokwari Selatan dari Partai Gerindra.

“Sampai sekarang belum dilantik wakil Ketua II DPRK Manokwari Selatan. Kita Sekretariat menunggu surat (SK) dari Partai Gerindra. Kalau sudah ada, lansung kita proses ke Bupati untuk persiapkan pelantikan,”ucap Sekwan DPRK Mansel.

Dicecar mengenai kendala hingga belum dilantik, Betay menerangkan kembali ke internal Partai Gerindra. “Kembali ke internal Partai. Waktu itu sempat dijadwalkan namun DPC Gerindra menunda pelantikan tersebut,”ujarnya.

Diketahui, Ketua DPRK Manokwari Selatan dari Partai PDI – Perjuangan, sementara posisi wakil ketua I ditempati oleh Partai Nasdem dan Wakil Ketua II dari perwakilan Partai Gerindra. Namun hingga saat ini, posisi wakil ketua II belum kunjung dilantik.

Iqbal Mudahar DPP Partai Gerindra Korwil Papua Barat yang dikonfirmasi media ini (25/7) menegaskan DPP Gerindra sudah menetapkan unsur Pimpinan DPRK Manokwari Selatan melalui Surat Keputusan (SK) DPP Gerindra.

“Secara administrasi sudah sah dengan SK dari DPP. Yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra. Tidak perlu dijabarkan lagi,”tegas Iqbal kepada ini.

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Nomor : 12-0703/Kpts/DPP-GERINDRA/ 2024 tentang alat kelangkaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manokwari Selatan Provinsi Papua Barat periode 2024 – 2029 yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Gerindra H. Prabowo Subianto dan Sekjen H. Ahmad Muzani tertanggal 18 Desember 2024.

DPP Gerindra menetapan dan menunjuk Imam Maliki sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manokwari Selatan. Sementara Farida Aseng sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Manokwari Selatan.

Ketua DPD Gerindra Papua Barat, Mohammad Lakotani yang dikonfirmasi media ini melalui Nomor WhatsApp +62 812-4847-*** untuk dimintai keterangan namun belum menjawab pesan media ini. (red/dn)

Exit mobile version